Wabup Risnawanto Minta Seluruh Pihak Menyelesaikan Kelengkapan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Risnawanto Minta Seluruh Pihak Menyelesaikan Kelengkapan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa

 

Wabup Risnawanto Minta Seluruh Pihak Menyelesaikan Kelengkapan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa
Wabup Risnawanto Saat Memimpin Rakor Terkait Percepatan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa di Aula Kantor Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin (4/4/2022) (Fhoto : Ist)


PASAMAN BARAT, Infokepri.com
- Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto beserta stakeholder terkait, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan data kerusakan rumah pasca gempa yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Wali Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Senin (4/4/2022). 

Dalam Rakor tersebut, Wabup Risnawanto meminta semua pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan data kerusakan dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

Wabup Risnawanto dalam rapat menjelaskan, semua dinas terkait telah turun ke lokasi untuk mendata rumah-rumah yang terdampak gempa baik kerusakan ringan, kerusakan sedang dan berat. Namun, terkendala dengan masih banyaknya masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian diberbagai lokasi, sehingga data yang dibutuhkan belum lengkap atau belum bisa didapatkan.

"Hari kedua pasca gempa, dinas terkait telah ke lapangan mendata rumah masyarakat yang terdampak. Namun rata-rata masyarakatnya masih berada ditenda-tenda pengungsian. Sehingga tim kita hanya bertemu orang-orang sekitar. Belum semua nama yang didapatkan, jadi datanya juga belum lengkap," ucap Risnawanto.

Ia melanjutkan, baik dari BNPB maupun pemerintah provinsi sudah meminta data kepada Pemda Pasbar. Sesuai arahan, dari OPD terkait sudah memiliki data sendiri, dari nagari juga tentunya sudah mengantongi data. Namun agar tidak menghasilkan perbedaan yang besar, data yang ada perlu disingkronkan kembali. Data by name, by adress dan by NIK juga harus disesuaikan.

Ia menambahkan, dimanapun daerah terdampak bencana besar yang datangnya tiba-tiba tentu membutuhkan waktu pendataan yang cukup lama. Bahkan, masa transisi diberikan waktu selama tiga bulan. Kepada masyarakat ia berharap, untuk bersabar kepada pemerintah dalam menjalankan proses itu.

"Contohnya untuk membangun huntara, diperlukan data yang jelas, kemudian dibuatkan izin dan SK nya oleh pemerintah daerah. Perlu adanya pengertian dari bapak ibu semua kepada pemerintah untuk sabar dalam proses tersebut. Saya berharap, jangan sampai ada yang tertinggal ketika melakukan pendataan", sebut Risnawanto.

Dalam kurun waktu tiga hari ke depan tegasnya, data yang ada harus difinalkan. Melalui bantuan aplikasi inaRisk dan disesuaikan dengan fitur yang ada. Kerjasama dan kekompakan diperlukan, dalam menyamakan jawaban atas data-data yang diperlukan.

Turut hadir pada Rakor Percepatan Data Kerusakan Rumah Pasca Gempa, Staf ahli bupati bidang agama dan kesra, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis DPMN, Perkim, Kalaksa BPBD, Disdukcapil, Unsur Forkopimca Kecamatan Talamau dan Stakeholder terkait lainnya.(Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel