Sidak Pasar dan Mall Bersama Desperindag dan BPOM Batam, Berikut Temuan Satgas Pangan Polda Kepri
Rabu, 27 April 2022
Suasana Kegiatan |
BATAM, Infokepri.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar dan swalayan berkaitan dengan distribusi, ketersediaan, stabilitas harga dan kadaluwarsa produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022. Rabu (27/04/2022)
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol.Farouk Oktora mengatakan Kegiatan Sidak untuk menjaga Distribusi, Ketersediaan, Stabilitas Harga dan Kadaluwarsa Produk Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 di Wilayah Kepri.
Sidak melakukan pengecekan di Pasar Basah, Kios - Kios di dalam Pasar, Grosir - Grosir dan Hypermart di Mall Botania 2 Batam, dari hasil pengecekan tersebut ditemukan beberapa produk makanan yang sudah expired, mendekati expired dan kemasan yang penyok masih di pajang.
"Atas temuan tersebut diberikan himbauan dan peringatan untuk tidak di pajang terhadap produk makanan yang sudah expired, dan terhadap Makanan yang Mendekati expired 1 atau 2 bulan, untuk diturunkan dan koordinasi dengan distributor, untuk barang yang dapat di kembalikan, serta dilakukan pemusnahan terhadap barang yang tidak dapat di kembalikan," terangnya.
Suasana Kegiatan |
Lanjutnya, berdasarkan pemantauan dan pemeriksaan secara umum Distribusi, Ketersediaan, Stabilitas harga pangan serta Keamanan akan pangan dari bahan berbahaya dan daluwarsa masih dalam keadaan aman, normal dan stock mencukupi dalam rangka menyambut lebaran 1443 H/2022.
"Satgas pangan Polda Kepri dan Jajaran akan selalu melakukan monitoring bahan pokok pangan setiap hari nya. Selain itu Satgas Pangan juga membuka Hotline Satgas Pangan apabila ada masyarakat yang akan melakukan pengaduan berkaitan dengan Pangan melalui No HP. 081364049109," tutup Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kegiatan Sidak Pasar turut dihadiri oleh Kadisperindag Kota Batam DR. H. Gustian Riau, Kepala BPOM Batam Bagus Heri Purnomo, Subdit I Indag, dan dan Personil Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri. (rdk)