Sambangi PLN, Gubernur Kepri Minta Listrik Nyala 24 Jam di Pulau Pangkil - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sambangi PLN, Gubernur Kepri Minta Listrik Nyala 24 Jam di Pulau Pangkil

Sambangi PLN, Gubernur Kepri Minta Listrik Nyala 24 Jam di Pulau Pangkil
Gubernur Kepri ( Kemeja Putih)

KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad langsung menyambangi kantor PLN Tanjungpinang, untuk membicarakan aliran listrik di pulau Pangkil yang belum menyala selama 24 jam.

"Pulau Pangkil itu terkenal sebagai pulau yang menghasilkan santri-santri terbaik dan madrasahnya sudah ada sejak lama, jadi masih janggal kalau listriknya belum dua puluh empat jam," terangnya. Selasa, (13/04/2022)

Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan kunjungan safari Ramadhan yang dilakukannya di pulau Pangkil, (11/4). Dan membawa beberapa harapan masyarakat, diantaranya adalah harapan masyarakat yang menginginkan listrik mengalir selama dua puluh empat jam.

Berikutnya, Manajer Bagian Perencanaan Silvia Iriani mengungkapkan agar pulau Pangkil bisa teraliri selama 24 jam maka dibutuhkan penambahan tenaga ahli daya sebanyak lima orang.

"Saat ini tenaga ahli daya yang ada di pulau Pangkil masih berjumlah tiga orang. Selain itu, penambahan kapasitas tangki solar untuk mesin pembangkit listrik di Pangkil juga dibutuhkan. Diperkirakan butuh tangki tambahan berkapasitas 20 ton untuk melengkapi tangki 25 ton yang sudah ada," jelasnya mewakili Manajer PLN area Tanjung Pinang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri menawarkan bantuan tenaga ahli daya yang dibutuhkan agar disediakan Pemerintah Provinsi Kepri. Dan akan segera meminta Dinas ESDM untuk menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan agar pulau Pangkil bisa teraliri listrik 24 jam.

"Kalau ada yang Pemprov bisa bantu pasti kita bantu, kita bekerja sama-sama biar Pangkil bisa hidup 24 jam," pungkas Gubernur  Kepri.

Pada kunjungan ke Kantor PLN, Gubernur Kepri didampingi Asisten II Provinsi Kepri Syamsul Bahrum, dan disambut sejumlah jajaran PLN area Tanjung Pinang. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel