Nilai Barang Rp 875 Juta Lebih, BC Batam Amankan BKC HT di Perairan Barelang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Nilai Barang Rp 875 Juta Lebih, BC Batam Amankan BKC HT di Perairan Barelang

Nilai Barang Rp 875 Juta Lebih, BC Batam Amankan BKC HT di Perairan Barelang
BArang Bukti

BATAM, Infokepri.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, terus tunjukkan komitmen dalam melakukan pengawasan untuk dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Bea Cukai Batam menangkap 1 (satu) unit kapal High Speed Carrier (HSC) yang memuat hasil tembakau ilegal sebanyak 768.000 batang, di area perairan Pulau Petong. Rabu, (27/04/2022)

Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, pada sektor perairan Punggur dan sekitarnya.

"Berbekal informasi dari masyarakat, pada Senin, (25/4) pukul 21.00 WIB. Terdapat kapal HSC yang sedang melakukan giat di perairan jembatan 6 Pulau Galang, Batam, dengan tujuan Pulau Guntung." jelasnya di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam.

Pelaku
"Diduga membawa barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai. Pada hari Selasa, (26/4), pukul 00.30 WIB, dari hasil pemeriksaan singkat, ditemukan muatan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, barang bukti 1 unit kapal HSC tanpa nama, dan 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dibawa ke gudang tangkapan Bea Cukai Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama barang bukti tersebut, diamankan seorang laki-laki berinisial MU, yang berperan sebagai nakhoda. Perkiraan nilai barang yang ditegah mencapai angka Rp. 875.520.000 dengan total potensi kerugian negara Rp. 541.348.000. Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalamiperkara," tutup Kasi Layanan Informasi BC Batam. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel