Menyikapi Kelangkaan BBM Bersubsidi, DPRD Pasbar Panggil Pihak Terkait
Kamis, 14 April 2022
Suasana Pertemuan |
PASAMAN, Infokepri.com - Menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sejak beberapa pekan terakhir di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar gelar Rapat Gabungan Komisi I, II, III, IV DPRD Pasbar bersama pihak terkait.
Hadir dalam rapat, ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra dan H. Daliyus K, Dinas ESDM Sumatera Barat, Asisten II Pemkab Pasaman Barat, Dinas Koperindag Pasaman Barat, dan para pimpinan SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, di Ruang Rapat DPRD Pasbar. Kamis, (14/04/2022)
Ketua DPRD Pasaman Barat, H.Erianto menyampaikan rapat gabungan komisi itu sengaja dilakukan guna menyikapi bnyaknya keluhan masyarakat Pasaman Barat, karena adanya kelangkaan BBM bersubsidi di Pasaman Barat dalam beberapa wakti belakangan ini.
"Kami meminta dan berharap, pihak Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sumatra Barat bersama pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM Bersubsidi ini, supaya bisa tersalurkan tepat sasaran," katanya.
Selain itu, ia juga meminta supaya kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Pasaman Barat dapat ditambah, karena Pasaman Barat merupakan daerah perkebunan dan nelayan, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sangat banyak di daerah itu.
Sementara itu, Kabid Energio dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Helmy Herianto menyampaikan bahwa terkait pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah dikeluarkan Surat edaran Gubernur nomor 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) jenis Solae Bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
"Kami juga sudah membentuk satgas pengawasan penyaluran BBM Bersubsidi ini. Selain itu, di setiap SPBU yang ada di Provinsi Sumatera Barat juga kami pasang spantuk himbauan, serta mencantumkan nomor WhatsApp (WA), yang bisa dihubungi jika ada terjadi indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi oleh SPBU," katanya.
Ia menegaskan, terkait kuota BBM Subsidi untuk setiap SPBU di daerah, itu tergantung dari pengusulan dari SPBU di daerah masing-masing, karena menteri ESDM juga sudah menjamin ketersediaan BBM Bersubsidi ini bagi masyarakat yang berhak.
Dalam rapat tersebut, salah satu pimpinan SPBU yang ada di Pasman Barat menyampaikan, kemacetan yang terjadi di SPBU mereka karena banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi, sementara kuota untuk masing masing SPBU mereka sangat terbatas.
"Kelangkaan BBM Subsidi ini memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, dalam penyaluran kepada masyarakat kami juga patuh dan taat kepada aturan yang ada, namun karena kuota untuk kami sedikit, sehingga masyarakat terpaksa menunggu hingga bermalam," katanya. (rdk)