Babinsa Andi Hakim Bantu Warga Binaan Membangun Rumah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Babinsa Andi Hakim Bantu Warga Binaan Membangun Rumah

Babinsa Andi Hakim Bantu Warga Binaan Membangun Rumah
Babinsa Desa Selemam, Serda Andi Hakim, membantu warga yang sedang membangun rumah.di Jalan Bukit Liman RT 04/RW 02, Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (18/04/2022) (Fhoto : Bernard Simatupang).

NATUNA, Infokepri.com - Babinsa Desa Selemam, Serda Andi Hakim, Personil Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, melaksanakan komunikasi sosial dengan warga binaan.

Dalam komsos kali ini, Babinsa Andi Hakim membantu warga yang sedang membuat/membangun rumah di Jalan Bukit Liman RT 04/RW 02, Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (18/04/2022).

Babinsa Andi Hakim mengatakan, komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dan sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, tutur Andi Hakim, dapat mempererat jalinan silaturahmi dan memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling berdampingan dan bahu membahu dalam hidup bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Hakim mengimbau warga yang sedang membuat rumah agar tetap menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan kerja.

Berhubung saat dalam bulan suci Ramadhan, Andi Hakim juga menyarankan agar pekerjaan sehari-hari tidak menjadi penghalang untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dalam kesempatan ini juga, Andi Hakim menyampaikan kepada warga, menjelang lebaran Idul Fitri pemerintah telah menetapkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik harus memenuhi prokes sebagai syarat utama yaitu dengan telah melakukan vaksinasi dosis 3 (Booster).

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah Vaksin dosis 3 (Booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sedangkan masyarakat yang baru melakukan  Vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Dan masyarakat yang hanya melakukan  Vaksin dosis 1 wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Di tempat terpisah, Dandim 0318/Natuna, Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI untuk membangun kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya dengan melakukan silaturrahmi, monitoring, pendampingan, pengamanan, dan  komunikasi sosial.

"Selain itu dapat berguna untuk mencari solusi bersama guna  memudahkan masyarakat dan Babinsa dalam menghadapi masalah yang ada sehingga dapat ditangani dengan mudah," kata Hasbul Hasyiek Lubis. (IK/Nard).


   = DARI NATUNA UNTUK INDONESIA =

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel