Sah, Faizal Ketua DPD Partai PAN, Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan
Faizal SE, M.Si Dilantik Menjadi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan di Lantai II Ruangan Sidang Paripurna Gedung DPRD Pelalawan, Kamis (10/3/2022) (Fhoto : Supriadi) |
PELALAWAN, Infokepri.com - Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH didampingi Wakil Ketua I H. Syafrizal,SE dan H. Anto Sugianto S.Ud memimpin rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kepada Faizal SE, M.Si, Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2022 sebagai Wakil Ketua II DPRD Pelalawan pada Kamis (10/3/2022) siang di lantai II ruangan sidang paripurna gedung DPRD Pelalawan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan ini juga dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati Nasaruddin SH., MH, dan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Pelalawan dan seluruh anggota DPRD Pelalawan, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh mantan Bupati Pelalawan H.T. Azmun Jaafar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Hadir juga para pimpinan partai politik di Kabupaten Pelalawan, seluruh paguyuban, dan para undangan lainnya.
PAW Wakil Ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan 2019-2022 dari partai PAN tersebut ialah Faizal SE, M.Si menggantikan H. Anto Sugianto S.Ud. Faizal dilantik dan diambil sumpah/janji oleh ketua pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar SH, MH.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantik Faisal menjadi Wakil Ketua DPRD Pelalawan, tentunya harapan masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa bersama-sama memajukan dan membangun Kabupaten Pelalawan ini.
“ Pemerintah berharap sinergitas, kemitraan dan kolaborasi antara DPRD dengan pemerintah tetap satu visi dan satu misi untuk membangun Kabupaten Pelalawan ke depan,” katanya.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua II DPRD Pelalawan ini sekaligus pengumuman posisi susunan alat kelengkapan anggota DPRD Pelalawan yang dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Pelalawan Masri S.Pd.
Adapun susunan kelengkapan yang diumumkan dalam kesempatan itu yakni susunan setiap komisi, susunan setiap fraksi, susunan Badan anggaran (Banggar) dan lain sebagainya (jait)