PPKM Batam Naik ke Level 3, Jefridin Minta Satpol PP Terus Menegakkan Protoko Kesehatan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

PPKM Batam Naik ke Level 3, Jefridin Minta Satpol PP Terus Menegakkan Protoko Kesehatan

 

PPKM Batam Naik ke Level 3, Jefridin Minta Satpol PP Terus Menegakkan Protoko Kesehatan
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid Saat Memimpin Upacara Peringatan HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas Tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (2/3/2022) (Fhoto : Ist)

BATAM, Infokepri.com  - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mengatakan saat ini masih kondisi pandemi Covid-19, bahkan PPKM Batam naik ke level 3.

“ Kami meminta agar pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” kata Jefridin saat memimpin upacara Peringatan HUT Ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (2/3/2022).

Ia berharap, semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali Kota Batam. Dalam aturan baru itu, beberapa kegiatan dibatasi, salah satunya pernikahan yang hanya 50 persen dari kapasitas tamu. Kemudian, tempat makan sampai pukul 21.00, dan pengaturan lainnya.

"Ketika kita memberikan pelayanan, individu kita masing-masing harus memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang sempurna," pesan Jefridin.

Ia mengatakan, penegakkan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pasalnya, belakangan ini kasus Covid-19 di Batam terus meningkat.

"Selain itu, kita juga menggesa vaksinasi, bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Kota Batam yang sudah melebihi 100 persen dosis 1 dan 88 persen dosis kedua, serta disis tiga masih berlangsung," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi para personel Satpol PP yang sudah mengemban tugas dengan baik sesuai tupoksi.

Beliau berharap dengan momentum ini, dapat meningkatkan profesional, terus berintegritas, dan mewujudkan trantibmum untuk menuju Indonesia sehat. (Mc)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel