Kadiskominfo Hendry Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Riu Penggunaan Aplikasi E-Office
PEKANBARU, Infokepri.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, AP menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait penggunaan aplikasi e-office pada Kamis (24/2/2022) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
Turut mendampingi Kadiskominfo Hendry dalam meneken PKS tersebut, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pelalawan Rinto Rinaldi, S.T., M.Kom, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dodi Asma Saputra, S.STP, Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Layanan E-Government Alfi Anansyah Putra, S.E., M.Acc, Kabid Persandian Syarbaini, S.Pd., M.Pd serta para staf dan Pejabat Fungsional yang disetarakan.
Aplikasi e-office merupakan suatu aplikasi yang berhubungan dengan administrasi perkantoran yang di dalamnya berisi data, informasi dan komunikasi yang dibuat secara elektronik yang diharapkan dapat mempermudah aktifitas perkantoran secara elektronik di era digital seperti sekarang ini. Adapun beberapa fitur yang terdapat di dalam aplikasi e-office ini antara lain e-surat, e-spt, e-cuti, e-absen, e-izin dan sebagainya.
Kadiskominfo Hendry saat ditemui sejumlah awak media usai acara tersebut menyampaikan bahwa dengan aplikasi e-office ini maka seluruh proses aktivitas pekerjaan dan pengolahan datanya dapat dilakukan secara otomatis dan tersistem secara digital. Dengan demikian, aktivitas dalam instansi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Diharapkan dengan menggunakan aplikasi e-office ini dalam pengolahan data atau administrasi pekerjaan, komunikasi, koordinasi, pelaporan, dan penyampaian informasi menjadi lebih mudah, cepat dan akurat.” kata Hendry.
Untuk masa yang akan datang, aplikasi ini akan diterapkan penggunaannya di Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penggunaannya melalui Diskominfo Kabupaten Pelalawan.
“Semua infrastruktur dalam mendukung jalannya aplikasi ini sudah disediakan oleh Diskominfo Kabupaten Pelalawan. Untuk memulainya, terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi dalam proses penggunaannya. Selanjutnya akan dilakukan pelatihan kepada admin di masing-masing OPD, ” tutup Hendry. (Mc/Jait)