Jefridin Menyerahkan SK dan Saguhati dari Korpri kepada Enam ASN yang Pensiun
Rabu, 02 Maret 2022
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid Menyerahkan SK kepada Seorang ASN yang Pensiun di Ruang Sekda, Rabu (2/3/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemko Batam memasuki masa pension pada Rabu (2/3/2022) di Ruang Sekda, Batam Centre.
Selain menyerahkan SK Jefridin juga memberikan saguhati dari Korpri Kota Batam.
"Atas pengabdian abang dan kakak senior sekalian, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Jefridin.
Adapun keenam ASN tersebut yakni, Rivolin dari Inspektorat Kota Batam, kemudian Sumarni Johan dan Herlina Sitepu yang mengabdi di RSUD Embung Fatimah. Lalu, Aslindawati dari Kecamatan Belakangpadang, Irwan Rizal dari Dinas Pendidikan, serta Indrawaty dari Kecamatan Batam Kota.
"Mudah-mudahan apa yang lakukan selama mengabdi dicatat sebagai amal ibadah," ucapnya.
Ia berharap, ASN yang purna bakti tetap andil dalam pembangunan baik melalui tenaga maupun sumbang saran di tengah masyarakat. Menurutnya, purna dalam kedinasan tetapi dalam pengabdian belum selesai.
"Mohon usulan, kritik dan saran. Karena membangun Batam seperti yang dicita-citakan pak wali terus dlakukan dan belum berakhir," harapnya.
Jefridin menambahkan, membangun Kota Batam perlu keterlibatan kolektif semua pihak. Ta terkecuali para purnabakti ASN yang seyogyanya sudah sangat matang pengalaman. "Juga berikan pandangan kepada pegawai muda kita sekarang yang masih aktif dalam kedinasan," pungkasnya.
(Mc)