Gubernur Kepri Sampaikan LKPj 2021, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp 3,737 Triliun
Kamis, 31 Maret 2022
Suasana Kegiatan |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2021.
Gambaran umum mengenai realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Kepri tahun 2021. Substansi materi LKPJ tahun ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, yang merupakan tahun perencanaan terakhir pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021.
"Meskipun informasi realisasi APBD ini masih bersifat tentatif karena pada saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terangnya.
Hal tersebut disampaikannya, dalam Rapat paripurna masa sidang ke-II, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri, Wakil Ketua II DPRD Kepri, dan Wakil Ketua III, di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri. Kamis, (31/03/2022)
Lanjutnya, pendapatan daerah tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 3,854 Triliun, dengan realisasi mencapai Rp 3,737 Triliun atau mencapai 96,98 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1,436 Triliun dan dapat terealisasikan sebesar Rp 1,347 Triliun atau mencapai 93,86 persen dari target.
Dana Perimbangan atau yang saat ini dikenal dengan Pendapatan Transfer, yang ditargetkan sebesar Rp 2,390 Triliun dapat terealisasikan sebesar Rp 2,362 Triliun atau 98,81 persen dari target.
"Sedangkan untuk Pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 27,537 Miliar dan dapat direalisasikan 100 persen sesuai dengan target," terangnya.
Selanjutnya terkait gambaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemprov Kepri menganggarkan Rp 3,918 Triliun dengan realisasinya mencapai Rp 3,702 Triliun lebih atau sebesar 94,47 persen.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya tersedia sebesar Rp 64,513 Miliar lebih.
Berikutnya, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Pemprov Kepri yang ditargetkan pada tahun 2021, sebanyak 534 indikator dari 40 urusan.
Dari 534 indikator tersebut, terdapat sebanyak 437 indikator dengan status capaian sangat tinggi, selanjutnya 26 indikator berstatus tinggi, 15 indikator berstatus sedang, 6 indikator berstatus rendah dan 50 indikator berstatus sangat rendah.
Berdasarkan rekapitulasi terhadap capaian indikator kinerja program pada tahun 2021 tersebut, status capaian dengan kategori sangat tinggi, tinggi, dan sedang mencapai 89,51 persen.
Menurutnya capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, meskipun Pemrov Kepri melakukan refocusing anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.
"Memang beberapa indikator yang status capaiannya rendah disebabkan oleh dampak dari masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga beberapa aktivitas dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tertunda," katanya.
Selanjutnya, terkait tugas pembantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat pada tahun 2021, Provinsi Kepri mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum.
"Jumlah tugas pembantuan yang diterima Provinsi Kepri sebesar Rp 27,562 Miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp.27,043 Miliar lebih atau 98,11 persen," tutup Gubernur Kepri. (rdk)