Fraksi DPRD Minta Diperbanyak Usulan Hasil Reses, Berikut Jawaban Pemko Batam
Minggu, 06 Maret 2022
Juru Bicara Fraksi DPRD Batam Menghadap Pimpinan Rapat di Gedung DPRD Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (2/3/2022) (Fhoto : Andi Pratama) |
BATAM, Infokepri.com - Dalam rapat Paripurna laporan Reses DPRD Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2022, Juru bicara fraksi Gerindra, Muhammad Rudi meminta kepada Walikota Batam, untuk bisa menampung lebih banyak aspirasi kedalam Pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD kota Batam, selama kegiatan reses berlangsung.
"Karena Peraturan Walikota (Perwako) yang mengkaitkan ini hanya 20 usulan yang bisa ditampung setiap anggota DPRD, sementara kami reses 28 kali jadi masih banyak tampungan ataupun aspirasi yang tidak tersampaikan melalui reses DPRD Batam," jelasnya. di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam, Rabu (2/3/2022).
"Ini sudah kita rapatkan dengan Bapelitbangda, dan kepada Walikota, Sekda untuk menjadi perhatian penuh agar pembangunan kita ini bisa cepat dan merata. Untuk itu agar usulan DPRD bisa lebih di perbanyak lagi," pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, didampingi Wakil Walikota Batam.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan, Juru bicara Fraksi PKB, Aman mengusulkan agar Pemko Batam merevisi Perwako No.1 Tahun 2022, dimana Perwako ini mengatur terkait dengan Pokir dan usulan dibatasi sebanyak-banyaknya 20 usulan.
Wawako Batam, Amsakar Achmad (Kemeja Putih) |
"Ini
bertentangan dengan spirit Permendagri No.86 tahun 2017. Karena Pokir
adalah tembusan permasalahan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD
berdasarkan reses turun langsung bertatap muka dan berdialog dengan
masyarakat," tutupnya.
Usai
menghadiri rapat paripurna, Wawako Batam, Amsakar Achmad menjelaskan
bahwa terkait Pokir pada prinsipnya mengacu tetap pada kemampuan APBD.
"APBD kita mampu tidak mengakomodir secara proporsional, karena itu harus jelas proyeksi kita ," jelasnya.
Menurutnya,
Pokir dewan bisa diselaraskan dengan Rencana kerja Organisasi Perangkat
Daerah (Renja OPD), PSPK, artinya tidak perlu menambah tapi bisa masuk
Renja atau kegiatan di Pembangunan Sarana dan Prasarana kelurahan
(PSPK).