DPRD Natuna Akan Berkunjung ke Kementerian KKP terkait Penangkapan Kapal Cantrang di Perairan Natuna
Selasa, 08 Maret 2022
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Memimpin RDP terkait Penangkapan Kapal Cantrang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Selasa (08/03/2022) (Fhoto : Ist) |
NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penangkapan kapal Cantrang di perairan Natuna pada Selasa (08/03/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti keluhan yang diadukan nelayan Natuna saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Legislatif Natuna bakal berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.
“Iya, Komisi II DPRD Natuna, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Wakil Bupati Natuna dan perwakilan nelayan akan berkunjung ke Kementerian KKP,” kata Amhar kepada sejumlah awak media usai memimpin RDP tersebut.
Daeng Amhar menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka mencari kejelasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi di Natuna, apa solusinya, dan apa jalan terbaik sehingga nelayan daerah perbatasan ini tidak resah.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, bahwa poin inti yang akan disampaikan ke KKP adalah untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18.
“Juga mempertimbangkan perizinan untuk kapal eks cantrang atau kapal dengan jaring tarik berkantong untuk beroperasi di Laut Natuna Utara,” kata Marzuki.
Selain itu, lanjut Marzuki pihaknya juga meminta agar pengawasan terhadap nelayan bisa lebih diintensifkan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir selaku Komisi II DPRD Natuna pihaknya sering menerima laporan dari nelayan Natuna berkaitan dengan kapal eks cantrang atau kapal nelayan jaring tarik berkantong.
“Karena kurangnya pengawasan dari PSDKP banyak sekali laporan yang diterima komisi II DPRD Natuna. Oleh karena itu kita minta agar pengawasan bisa lebih ditingkatkan lagi oleh PSDKP,” ucap Marzuki.
“Belakangan ini sangat aneh, sebab hak pengawasan itu ada di PSDKP, namun justru kita apresiasi kepada pihak Polres Natuna yang telah membantu mereka menangkap kapal cantrang yang melanggar zonasi wilayah,” pungkasnya. (nard).