Catut Nama Bupati Sergai Kembali Terjadi, Kadis Kominfo: Masyarakat Harus Waspada - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Catut Nama Bupati Sergai Kembali Terjadi, Kadis Kominfo: Masyarakat Harus Waspada

Catut Nama Bupati Sergai Kembali Terjadi, Kadis Kominfo: Masyarakat Harus Waspada
Bukti Penipuan

SERDANG BEDAGAI, Infokepri.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sergai, Drs.H. Akmal, A.P, menyampaikan terkait tindak kejahatan penipuan mengatasnamakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) kembali terjadi.

Sebelumnya akun Facebook Bupati Sergai diduplikasi untuk perbuatan kriminal, kali ini kejahatan serupa dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab pada akun WhatsApp (WA)-nya.

"Kepada masyarakat, khususnya warga Sergai, diminta untuk waspada dan hati-hati. Jangan sampai terperdaya tindak penipuan seperti ini," terangnya saat hadiri Rapimwil IWO Sumut 2022 di Themepark, Pantai Cermin, (25/3).

Lanjutnya, masyarakat harus memperhatikan betul pesan yang diterima dari nomor asing yang mencurigakan. 

Misalnya, pesan tersebut menjanjikan sesuatu yang tidak masuk akal atau menggiurkan, utamanya berhubungan dengan materi.

"Jangan sampai terjebak iming-iming dari pelaku. Hindari menyerahkan apapun, entah itu uang, berkas atau data pribadi lain kepada nomor yang mencurigakan," katanya.

Lanjutnya lagi, jika pesan dari nomor asing yang masuk mengaku sebagai orang yang dikenal, maka perlu melakukan verifikasi. Selain mengecek lewat orang lain yang dipercaya, verifikasi juga bisa dilakukan lewat aplikasi database nomor seluler yang bisa diunduh di ponsel.

"Ada beberapa pilihan aplikasi untuk mengecek data nomor asing atau nomor baru yang menghubungi kita. Misalnya Get Contact atau True Caller. Dua aplikasi tersebut menyimpan database banyak nomor seluler dan bisa kita pakai untuk mengetahui identitas nomor asing," jelasnya.

Terakhir, Kadis Kominfo Sergai  meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan supaya segera melaporkan kepada pihak berwajib.

"Jika ada dari masyarakat yang jadi korban tindak kejahatan penipuan ini agar membuat laporan ke aparat berwenang," pungkasnya. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel