Wabup Sergai Menyerahkan LKPD TA 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumut - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Sergai Menyerahkan LKPD TA 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

 

Wabup Sergai Menyerahkan LKPD TA 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumut
Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan Meneken Penyerahan LKPD TA 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan di Gedung BPK RI perwakilan Provsu, jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2/2022) (Fhoto : Ist) 


MEDAN,  Infokepri.com - Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP didampingi Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA pada  Jumat (25/2/2022) di Gedung BPK RI perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan.

Turut hadir mendampingi Wabup Sergai, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M. Zuhri, Kasubid Sumut 1 BPK RI Sumatera Utara Ramzuhri, Ketua tim pemeriksa, Khairul Aulad.

Saat menyerahkan LKPD TA 2021 tersebut, Wabup Sergai mengatakan  jika LKPD yang diserahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikan sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya.

" LKPD TA 2021 telah selesai dilaksanakan. Setelah diperiksa, jika terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan sehingga segera diperbaiki. Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini," kata Wabup Sergai.

Ia menyebut LKPD TA 2021 tersebut dapat cepat diselesaikan berkat kerja keras pihaknya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provsu,  Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dinakhodai oleh Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan yang dengan cepat menyelesaikan LKPD tahun 2021.

" Batas waktunya 3 bulan atau 31 maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu," ujarnya sembari menyampaikan pantun spesial  sebagai bentuk apresiasi dan langsung disambut tepuk tangan meriah.

Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Sergai,  Ia pun berjanji paling lambat 2 bulan.

"Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,"tandasnya. (Bon)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel