Sebanyak 2.953 Orang PTK Non ASN Se-Kepri, Diperpanjang Kontrak Kerjanya
Selasa, 22 Februari 2022
Suasana Kegiatan |
KEPRI, Infokepri.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, resmi memperpanjang kontrak bagi guru pendidik dan tenaga kependidikan non ASN tingkat SMAN, SMKN dan SLB negeri se-Provinsi Kepri.
Sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022. Penandatanganan kontrak surat perjanjian kerja akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota sampai tanggal 9 Maret 2022.
Terkait hal itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad mengatakan bahwa prioritas kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri merupakan salah satu pokok utama yang menjadi perhatiannya. Terutama terkait dengan kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan.
"Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri," terangnya. di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang - Kepri, (21/2).
Sambungnya, sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri, sebagai dukungan bagi dunia pendidikan. Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin," terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Kepri juga memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh Provinsi Kepri. Guna ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.
"Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala BKD dan Korpri, Staf Khusus Gubernur Kepri, dan Kepala Bank Syariah Indonesia cabang Tanjung Pinang. (rdk)