Peringatan HPN 2022, Berikut Penyampaian Presiden RI
Rabu, 09 Februari 2022
Suasana di Kendari dan Istana Kepresidenan |
NASIONAL, Infokepri.com - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada segenap insan pers yang terus bekerja dan membangun optimisme masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
"Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja, terus menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh menghadapi dampak pandemi Covid-19,” tegasnya.
"Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara saya menyampaikan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada," kata Kepala Negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, secara virtual didampingi Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Rabu, (09/02/2022)
Puncak Peringatan HPN yang dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (Ketum PWI Pusat), Atal S. Depari menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan insan pers untuk memperoleh dosis vaksin Covid-19 di kesempatan awal.
Insan pers merupakan garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. "Masih teringat ketika HPN 2021 di Ancol, saat itu kami meminta vaksin (Covid-19) bagi kalangan pers. Permohonan itu Bapak Presiden kabulkan sehingga 5.500 wartawan mendapat vaksin di bagian awal," terangnya.
Berikutnya, pada puncak HPN 2022, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PWI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Ketum PWI Pusat Atal S. Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Selanjutnya, penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (rdk)