Mahasiswa KKN STAI Natuna Mengikuti Pembekalan dan Ruang Dialog yang Konstruktif dalam Bermedia Sosial
Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna, Apa David Arviad, memberikan materi pembekalan kepada Mahasiswa STAI Natuna di Kampus STAI Natuna, Sabtu (12/02/2022) (Fhoto : Bernard Simatupang). |
NATUNA, Infokepri.com - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Natuna, memberikan pembekalan dan membuka ruang dialog yang konstruktif dalam bermedia sosial kepada Mahasiswa KKN STAI Natuna, bertempat di Kampus STAI Natuna, Sabtu (12/02/2022).
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, S.IK, M.H, melalui Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad mengatakan, kehadiran Polres Natuna di tengah-tengah para Mahasiswa KKN STAI Natuna dalam rangka memberikan pembekalan dan ruang yang konstruktif dalam bermedia sosial agar ruang digital dapat digunakan dengan manfaat yang baik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Polres Natuna terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, terutama dalam bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia serta seluruh negara di dunia.
Dalam kesempatan tersebut, untuk melestarikan budaya pantun, David Arviad berkesempatan membacakan sebait pantun kepada para Mahasiswa dengan bunyi, "Natuna indah alamnya, Dalam laut banyak migas juga ikannya, terus semangatlah Mahasiswa STAI Natuna, insyaAllah kampus ini terbaik hadirkan moral bagi Indonesia Jaya".
Berbagai imbauan serta kebijakan terus disampaikan oleh Polres Natuna untuk dapat bersama-sama menciptakan situasi yang aman, terutama dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Aipda David Arviad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna, untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut disampaikan karena tidak dapat dipungkiri media sosial merupakan salah satu sarana komunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat, dan Polri tidak menginginkan adanya Mahasiswa STAI Kabupaten Natuna dan masyarakat yang terjerat hukum dikarenakan tidak bijak dalam menggunakan media sosial tersebut.
“Medsos (media sosial) sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,” terang David.
“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE, karena itu kita semua harus bijak dalam menggunakan medsos, jangan sampai ada yang dirugikan,” lanjut David
Selain itu, Aipda David juga menyampaikan berbagai dampak buruk yang dapat dihasilkan dari ketidak bijakan masyarakat atau kita semua dalam menggunakan media sosial dengan harapan masyarakat dapat mengerti dan memahaminya secara luas dampak dari penyalahgunaan media sosial tersebut.
Untuk Saudaraku Mahasiswa STAI Kabupaten Natuna, terimakasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dimana saudaraku semua telah memberikan kesejukan dan situasi yang aman di Kabupayen Natuna.
"Kami Polres Natuna mengajak agar kita sama-sama memberikan pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat, dimana rekan rekan nantinya akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ), di setiap desa, teriring doa dari kami, semoga KKN ini membawa perubahan dan kebaikan bagi masyarakat," tutup Aipda David. (Nard).