Diikuti 70 Pejabat, Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum
Selasa, 15 Februari 2022
Suasana Pertemuan |
ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan gelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah, bagi pejabat Fungsional, pejabat pelaksana Pemkab Asahan.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerahnya yang benar-benar memenuhi kaidah-kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.
Pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi pemerintah Kabupaten Asahan untuk peningkatan Sumber Daya Aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri, dalam mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
"Kepada seluruh peserta Bimtek untuk bersungguh sungguh dalam mengikuti acara sampai selesai sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara Maksimal," terangya mewakili Bupati Asahan membuka kegiatan secara resmi di Hotel Marina Kisaran. Selasa, (15/02/2022)
Berikutnya di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Agus Pranoto, SH menyampaikan bahwa Pelaksanaan Bintek Produk Hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari pejabat Fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.
"Maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek pada hari ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk Hukum Daerah guna menciptakan produk Hukum Daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal," terangnya.
Hadir dalam acara pembukaan Bimtek tersebut narasumber dari unsur akademisi, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumut, OPD dan undangan lainnya. (rdk)