Bupati Lingga Respon Positif Kedatangan Tim BPK RI Kepri
Kamis, 03 Februari 2022
Bupati Lingga, Muhammad Nizar Menyampaikan Sambutan Saat Menerima kedatangan tim dari BPK RI perwakilan Kepulauan Riau di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (03/02/2021) (Fhoto : Syafrudin) |
LINGGA, Infokepri.com - Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyambut kedatangan tim dari BPK RI perwakilan Kepulauan Riau di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (03/02/2021).
Kedatangan tim dari BPK RI perwakilan Kepulauan Riau ke Kabupaten Lingga terkait laporan keuangan tahun 2021 tersebut, digelar
"Saya sebagai pimpinan daerah memberikan respon kepada BPK RI, untuk pertemuan perdana di tahun 2022 ini," ucap Nizar.
Dihadapan tim BPK RI, Bupati Lingga mengatakan terkait dokumen kelengkapan laporan keuangan dirinya telah memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap dengan pelaporan pajak untuk segara dilengkapi menyusul kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri. Peringatan tersebut disampaikan M Nizar pada saat penyerahan DPA, pekan lalu.
"Alhamdulillah, beberapa catatan untuk beberapa OPD, yang belum selesai, salah satunya pajak sudah kita sampaikan untuk diselesaikan. Semoga ini memudahkan dari tim BPK dalam pemeriksaan," kata dia.
Sebagai pimpinan daerah, dia juga menyampaikan terima kasih sebab telah ditunjuknya tim dari BPKAD Kabupaten Lingga menjadi pembicara terkait pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu.
Memang Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Kabupaten Lingga sebagai kabupaten rujukan penerapan SIPD. Kabupaten Lingga, termasuk dari 21 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD ini. Bahkan masuk dalam urutan 3 besar.
"Untuk kegiatan SIPD hari ini, saya yakin dan percaya, karena BPKAD sebagai contoh dan tim dari BPK RI yang hadir juga bukan tim sembarang. Maka dari itu saya juga minta kerjasamanya dari OPD yand hadir hari ini dari segi dokumen dan lainnya," jelas dia.
Bahkan bukan hanya BPKAD, namun Inspektor diharapkan andil pada kegiatan BPK ini. Hal ini penting karena selesai pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI, Inspektorat merupakan instansi yang kelak melanjutkan.
"Terima kasih kepada OPD-OPD yang hadir, barang kali nantinya pada kegiatan pendahuluan BPK ini ada yang tidak bisa diikuti atau berhalangan hadir, segera laporkan. Jangan sampai nanti waktu pemeriksaan kepala dinasnya nihil," kata dia.
Sementara Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Desi menegaskan kehadiran timnya di Kabupaten Lingga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lebih kurang 25 hari.
Untuk itu, dia berharap ada kerjasama yang baik dari dinas-dinas di Kabupaten Lingga terkait pemeriksaan pendahuluan ini, hingga 26 Februari mendatang.
"Berhubung kita akan lebaran di awal Mei. Harapan kami, kami bisa melakukan pemeriksaan fisik di pendahuluan ini. Dan pada saat puasa nanti kita melakukan analisis dokumen saja," kata dia.
Dia berharap untuk OPD yang memiliki belanja modal yang nilainya lumayan besar agar bisa berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk mempersiapkan semua dokumen yang biasa diperiksa.
"Kami juga minta untuk stanby itu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan staff pengurus barang, karena kami bisa cek aset di February ini," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk penyerapan laporan keuangan 2021 paling lambat diserahkan pada 21 Maret 2022.
"Jadi kami mohon kerjasama, agar lebih cepat selesai," lanjut dia. (Syaf)