Beri Kenyamanan Dalam PBM, Bupati Pasbar Tinjau SDN 01 Sungai Aur
Sabtu, 05 Februari 2022
Suasana Peninjauan Bupati Pasbar |
PASBAR, Infokepri.com - Guna mendorong pemerataan pemenuhan sarana infrastruktur sekolah di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Bupati Pasbar melakukan kunjungan ke SD Negeri 01 Sungai Aur.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pasbar, Hamsuardi menyampaikan bahwa hal yang paling utama dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), adalah kenyamanan guru dan murid-muridnya. Pembangunan dan perbaikan gedung SDN 01 yang masih belum optimal, diharapkan dapat lebih menunjang kelancaran PBM kedepan.
"Tujuan kedatangan kita ke SD Negeri 01 Sungai Aur hari ini yaitu melihat bangunan gedung sekolah yang memang semula berada di depan, dipinggir jalan. Hari ini kita membahas rencana pembangunan kedepan. Anak-anak kita yang belajar disini harus nyaman, begitu pula dengan guru-gurunya," terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten II, Asisten III, Kepala BPKAD, Kabag Keuangan, kepala sekolah SDN 01 Sungai Aur, para guru dan stakeholder terkait lainnya, (4/2).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Agusli menjelaskan pertukaran gedung SDN 01 Sungai Aur dan kantor camat tentunya ada beberapa bangunan yang harus dibenahi sehingga layak digunakan.
Sebagian diantaranya sudah dilakukan penyekatan beberapa ruangan di APBD Perubahan 2021 dan masih harus disempurnakan dengan plafon dan ditambah ventilasi untuk sirkulasi udara.
"Berhubung bangunan gedung sebelumnya adalah gedung kantor camat, dan saat ini digunakan untuk gedung sekolah tentunya sekat-sekatnya belum sesuai. Maka dari itu akan dilakukan penyekatan ruangan untuk menyesuaikannya. Sehingga ruangan tersebut nantinya memadai digunakan untuk proses belajar mengajar," katanya.
Penyekatan awal, lanjutnya direncanakan menggunakan dana BOS sedangkan penyekatan permanen menunggu anggaran perubahan APBD tahun 2022. Selain perencanaan pembangunan sekat, di tahun 2023 akan diusulkan juga pembangunan ruang kelas baru sebanyak 2 ruang kelas.
"Untuk penyekatan tahap awal ini menggunakan dana BOS saja, Dana BOS hanya boleh digunakan untuk rehab gedung dengan status rusak kategori ringan. Untuk yang sekat permanen anggarannya disusun mulai sekarang untuk diajukan di anggaran perubahan. Kegiatan kita hari ini masih tahap awal," tutupnya. (rdk)