Anggota DPRD Kota Batam Minta Instansi Terkait Sikapi Maraknya Rokok Ilegal Beredar di Batam
Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha (Fhoto : Dok Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com – Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, SH merasa prihatin karena masih banyak rokok tanpa pita cukai beredar di provinsi Kepri khususnya di Kota Batam.
Hal itu diketahui Ketua Fraksi Hanura di DPRD Kota Batam dari laporan masyarakat beberapa hari yang lalu.
“Kita sangat prihatin, bahwa sampai saat ini, Batam adalah salah satu lokasi beredarnya rokok tanpa pita cukai,” kata Utusan Sarumaha saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (11/2/2022)
Banyaknya rokok illegal di Batam ini membuktikan lemahnya tindakan pengawasan dari instansi terkait.
“ Kalau ini terus dibiarkan dan terjadi berulang-ulang, bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap instansi terkait,” tukasnya.
Ia berharap, pihak Bea Cukai Batam sebagai instansi utama pengawasan terkait dengan cukai, bisa bergerak lebih maksimal.
“ Kami sangat mendukung langkah-langkah untuk membasmi praktek-praktek ilegal dimana rokok tersebut diperjual belikan tanpa ada cukai. Dan dalam pengawasan ini, kita berharap Bea Cukai Batam bisa berkolaborasi dengan instansi yang lain di daerah, seperti pihak Kepolisian,” katanya.
Ia sangat mengharapkan ke depannya di Kepri khususnya di Kota Batam rokok illegal tidak ada lagi yang beredar di Kota Batam.
Utusan juga mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk melaporkan ke instansi terkait jika ada menemukan rokok illegal beredar lantaran dengan tidak memakai pita cukai sudah merugikan negara
“Bagi siapapun pelakunya harus diproses secara hukum sehingga menimbulkan efek jera dan membuat edukasi kepada pelaku agar berinvestasi yang tidak menimbulkan kerugian bagi daerah dan negara,” tutupnya.
Salah satu merk rokok yang marak beredar tanpa memiliki pita cukai di Wilayah Provinsi Kepri diantaranya merk Rexo Bold. Peredarannya terbilang luas yakni di Kota Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok Rexo Bold ini merupakan produk dari CV Megah Sejahtera, Jawa Timur. Perusahaan rokok tersebut memiliki sejumlah merk dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Merk terbaru hasil produksi mereka adalah Rexo Bold 20, yang kini tengah marak beredar dengan bebas di Kota Batam dan kota lainnya di Kepulauan Riau.
Dilansir realitasnews.com, Kabid BKLI BC Batam, Rizki Badilah mengatakan terkait peredaran rokok pihaknya konsisten menindaklanjuti dengan operasi cukai.
“Pastinya kami tindaklanjuti dengan operasi cukai. Untuk tahun 2021 saja, sudah lebih dari 75 juta batang rokok yang dilakukan penindakan. Untuk awal tahun ini, sampai tanggal 20 Januari, unit P2 sudah melakukan penindakan sebesar 36 ribu batang rokok yang ada di pasaran,” katanya.
Ia menyebut merupakan tantangan pihaknya, jika permintaan atas rokok tersebut, dan pola pemasarannya pun lebih hati-hati.
“ Jika kami sudah masuk ke lokasi atau satu toko, toko-toko lain pasti akan menyembunyikan rokok tersebut, tapi terima kasih informasinya. Kami akan meneruskannya ke unit pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar Rizki.
Sementara hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari pihak CV Megah Sejahtera, Jawa Timur terkait masalah ini. Wartawan kami sedang mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Tim)