Seorang Calo dan 7 PMI Ilegal Diamankan Satpolairud Polres Karimun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seorang Calo dan 7 PMI Ilegal Diamankan Satpolairud Polres Karimun

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir SH, MH Saat Mengamankan Seorang Pria Inisial R Calo (Penampung ) PMI Ilegal Senin (17/1/2022) (Fhoto : Ist)

 

KARIMUN, Infokepri.com - Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB,  berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang merupakan calo atau penampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 7 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir SH, MH kepada sejumlah awak media, Selasa (18/1/2022) mengatakan penggagalan pemberangkatan 7 orang calon PMI tersebut dipimpin langsung oleh dirinya.

Ia menyebut inisial R itu yang merupakan calo atau penampung diamankan di Pulau Judah Desa Kec. Moro Kab. Karimum, Prov. Kepri.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan keterangan dari pengakauan - pengakuan calon PMI mereka datang sejak bulan Desember tahun 2021 lalu dari daerah asalnya yakni : NTT, Aceh, Makasar dan Jawa datang ke Batam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan agen berinisial F yang kini diburon polisi (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos Rp 6 juta,-  hingga Rp 6,5 juta,- per orang namun calon PMI tersebut  malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kec. Moro Kab. Karimun Prov. Kepri.

“R calo (penampung) yang kita amankan itu kepada petugas mengaku sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F,” katanya.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri akan melakukan  pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan pihaknya juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri  Ronal guna penanganan korban calon PMI.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara.

“ Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti,”  katanya (Mes)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel