Ketua dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan

 

Ketua dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan
Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP Meneken Dokumen Pelantikannya Setelah Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/1/2022) (Fhoto : Bonawi)

SERGAI, Infokepri.com -  Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumatera Utara (Sumut) Dr H Arsyad Lubis, MM melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Masa Bakti 2022-2027 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/1/2022).

Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai.

Usai dikukuhkan, Ketua Terpilih H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP  menyampaikan semangat untuk tetap bekerja keras, tetap kompak dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Ia mengajak kepada seluruh pengurus yang baru dilantik untuk sama-sama bekerja keras menggali potensi yang dimiliki sehingga dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sergai.

“ Ciptakanlah ide-ide yang terbaik untuk kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kita jaga dan jalankan amanah yang telah diberikan sehingga dapat bekerja dengan maksimal. Mari kita tunjukkan bahwa korps KORPRI ini adalah korps yang terbaik. Tetap semangat dalam menjalankan amanah, tetap semangat untuk membantu visi dan misi Bapak Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Bapak Adlin Tambunan menakhodai Kabupaten Sergai. Jangan pernah   lelah untuk mencintai kabupaten tercinta ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumut Dr H Arsyad Lubis, MM menyampaikan bahwa kehadiran organisasi KORPRI ini diharapkan membawa manfaat bagi anggota dan juga masyarakat.

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KORPRI yang baru saja dikukuhkan sekaligus berpesan, jika dalam menjalankan tugas harus menjunjung tinggi profesionalitas serta memahami tugas pokok dan fungsi serta menjalankan pekerjaan tersebut dengan baik, yang meliputi, akuntabilitas, nasionalisme (netralitas), etika publik, komitmen mutu, anti korupsi dan integritas.

Ada tiga pesan yang harus dilaksanakan, pertama bertanggung jawablah terhadap tugas yang diamanahkan disertai dengan motivasi yang tinggi dan semangat pengabdian. Kedua, laksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam AD/ART, dan yang terakhir, laksanakan semua hasil keputusan musyawarah KORPRI untuk kepentingan anggota dan organisasi demi memajukan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

Adapun susunan personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai Masa Bakti 2022 -2077 yaitu; H M Faisal Hasrimy,AP, M.AP sebagai Ketua, Drs Fajar Simbolon, M.Si, sebagai Ketua I, Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si sebagai Ketua II. Kemudian Dingin Saragih, S.IP, MM sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembangaan, Drs Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa KOPRS dan Wawasan Kebangsaan, M. Zuhri Lubis, SE, M.AP sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Arianto, S.Pd, M.Si sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya, dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes sebagai Ketua Bidang Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Generasi Muda, Drs Zulfikar, sebagai Ketua Bidang Seni dan Budaya, Drs H Akmal, AP, M.Si, sebagai Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi,     Ir H Kaharuddin, MM, selaku Ketua Bidang Kerohanian, Selamet Hartono, S.KM, M.KM, sebagai Ketua Bidang Kesehatan, Ikhsan, AP, M.Si, selaku Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga dan Drs Nasrul Aziz Siregar, sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kemitraan. (Bon)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel