Gubernur Kepri dan Menteri RI Gelar Rakortas, "Amati Dulu Sebelum Membuat Keputusan" - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Kepri dan Menteri RI Gelar Rakortas, "Amati Dulu Sebelum Membuat Keputusan"

Gubernur Kepri dan Menteri RI Gelar Rakortas, "Amati Dulu Sebelum Membuat Keputusan"
Gubernur Kepri dan Menko Marvest

KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa akan melihat dulu perkembangan kasus covid 19 varian omicron selama dua minggu depan, terhadap rencana penerapan Vaccinated Travel Lane (VTL) atau reaktivasi Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia - Singapura.

Pada dasarnya menyepakati hal tersebut. Namun, pihaknya berharap agar rencana-rencana dengan persiapan kurang lebih setahun tersebut dapat segera direalisasikan.

"Kondisi pariwisata di Kepri memang sudah sangat memprihatinkan. Kita selalu melakukan pertemuan dengan pengusaha pengelola pariwisata, khususnya wisata leisure yang sampai saat ini tidak ada sama sekali wisatawan mancanegara yang masuk ke Kepri.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri dalam Video Conference Rakortas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia, (8/1).

Saat ini, lanjutnya angka pengangguran terbuka di Kepri sudah di atas 9,9 persen. Penyumbang terbesarnya dari sektor pariwisata. Sedangkan untuk sektor yang lain sudah mulai menunjukkan perbaikan.

"Untuk itu setelah 2 minggu ke depan kita mengevaluasi perkembangan omicron, barangkali kita sudah dapat memulai bentuk travel bubble di kawasan-kawasan khusus yang memang sudah kita sepakati sebagai pilot project seperti Bintan Resort dan Nongsa Sensation dengan isolated area," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Kepri dengan pihak Singapura mengenai persiapan, kedua kawasan tersebut sudah sangat siap. Baik dari segi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE), penerapan bluepass, dan juga fasilitas-fasilitas PCR yang lain.

"Kita juga mewajibkan mereka menyediakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) agar semua dapat terdeteksi dengan cepat (hasil PCRnya). Jadi kalau dalam dua minggu ini sudah membaik, mungkin kita dapat mulai dari dua kawasan ini. Kita di daerah juga bersama-sama akan mengawasi secara serius karena kedua kawasan ini tidak berafiliasi dengan masyarakat," ungkapnya.

Menko Perekonomian, Menteri Parekraf, Menteri Kominfo
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri juga mengajukan diskresi jika penerapan travel bubble tersebut direalisasikan dalam bentuk diskresi kekarantinaan.

"Karena length of stay wisatawan Singapura ke Kepri, itu rata-rata 3 hari. Maka, barangkali karantina yang dapat kita terapkan adalah karantina kawasan dengan jangka waktu 3 hari. Karena kawasan tersebut, pintu masuk dan keluarnya benar-benar dapat dikontrol," tutup Gubernur Kepri.

Bilateral VTL, antara Indonesia dan Singapura, memang menjadi salah satu agenda pembahasan Rakortas tersebut selain perkembangan persiapan vaksinasi dosis lanjutan (booster), penetapan pemisahan level asesmen untuk daerah pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), serta persiapan penyelenggaraan MotoGP 2022 di KEK Mandalika.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati adanya pemisahan level asesmen untuk daerah pintu masuk bagi PPLN, yaitu DKI Jakarta, Kepri, dan Kalbar. untuk tahap selanjutnya Jawa Timur yang kemudian akan mendapat kebijakan serupa.

Terkait hal itu, Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan menekankan memang perlu adanya pemisahan level asesmen karena jika tidak akan mengakibatkan levelling yang tidak fair. Karena dengan varian omicron yang ada di Indonesia 96 persennya berasal dari PPLN.

"Untuk itu perlu kehati-hatian kita, dalam dua minggu ke depan amati dulu sebelum membuat keputusan," katanya.

Dalam Rakor dihadiri oleh, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Parekraf Sandiaga S. Uno, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel