Audensi Dengan Bupati Surya, Pengurus REI Mendukung Mewujudkan Visi Misi Pemkab Asahan
Bupati Asahan H Surya Bsc Saat Menerima Audensi Pengurus Realestat Indonesia Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat ( 21/01/2022) (Fhoto : Ist) |
ASAHAN, Infokepri.com – Pengurus Realestat Indonesia Kabupaten Asahan selalu siap bersinergi dengan Pemkab Asahan dalam mewujudkan Visi Misinya yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.
Hal itu disampaikan Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar saat melakukan audensi yang diterima Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat ( 21/01/2022).
Dalam audensi itu, Zulpan Siregar didampingi oleh Sekretaris Komisariat REI Kab. Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kab. Asahan Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Zulpan memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.
Sementara itu Bupati Asahan mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab Asahan dirinya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Rei pada hari ini.
“ Semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan kabupaten Asahan kedepan,” katanya.
Ia menyebut pihaknya menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan.
“ Kami berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter,”katanya.
Menyikapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati Surya mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Segala bentuk perizinan kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan kepada pengurus REI agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada dan mengutamakan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. (Ti)