Walikota Rahma Minta Developer Perumahan Mahkota Alam Serahkan Aset Fasum ke Pemko Tanjuungpinang
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menghadiri pertemuan dengan warga perumahan Mahkota Alam (MA) Batu 9, Kota Tanjungpinang di Gazebo Blok Anyelir Mahkota Alam Raya RT 05 RW 07, Kamis ( 09/12/2021 ) malam
Pertemuan ini dihadiri Kadis PUPR Tanjungpinang, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, dan Camat Tanjungpinang Timur serta Lurah Batu 9, Manager Developer PT Perumahan Inti Sakti, Ketua RT 02 RW 07, Samsul Bahri dan warga setempat.
Dalam pertemuan ini warga menjelaskan kepada Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma yang menyebutkan pihak developer Perumahan Mahkota Alam belum menghibahkan aset dari Fasum perumahan tersebut ke Pemko Tanjungpinang.
Akibat belum diserahkannya aset Perumahan tersebut, Pemko Tanjungpinang tidak bisa membangun atau menyelesaikan persoalan yang ada di perumahan tersebut, seperti membangun jalan yang rusak.
“ Karena belum dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang untuk memperbaiki jalan yang rusak di perumahan tersebut masih tanggungjawab dari developer,” kata Walikota Rahma.
Ia menyebut perumahan tersebut sudah berdiri selama 14 tahun seharusnya sudah kewajiban pihak pengembang harus menyerahkan aset perumahan tersebut ke Pemko Tanjungpinang.
"Selama belum ada penyerahan aset maka Pemko Tanjungpinang tidak dapat membangun fasilitas umum di perumahan ini karena masih menjadi tanggung jawab penuh pihak developer," kata Rahma.
Ia menyebut untuk kelangsungan berikutnya akan dibuat kesepakatan bersama yang harus ditandatangani oleh pihak developer, warga sekitar, termasuk dirinya sebagai Walikota Tanjungpinang dan Kadis PUPR, Kadis Perkim,Kadis Lingkungan Hidup, Camat serta Lurah.
Sempat terjadi diskusi panjang dan alot dalam pertemuan tersebut antara Walikota Tanjungpinang dengan pihak developer bahkan Walikota Tanjungpinang menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk konsultasi.
“ Yang berkaitan dengan penyerahan aset saya harus melaporkan kepada penegak hukum, " tukas Rahma.
Sementara ketua RT 02 RW 07 Samsul Bahri mengharapkan apa yang diminta oleh warga agar segera tercapai. Namun permasalahannya dari developer tidak ada niat atau etikad baiknya kepada warga.
"Jadi selama ini kita hanya dipertemukan dengan orang yang tidak bisa membuat keputusan. Sementara pak Laurent selaku pengembang tidak pernah. Pihak dari Dinas Perkim saja diabaikan begitu saja. Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami memberikan pesan kepada pak Laurent untuk melayani jika tidak maka kami akan proses ke jalur hukum, " terang Samsul.
(Gus)