Pimpin Rapat Kerja, Rudi : DMI Akan Mendorong Lahan Masjid Memiliki Legalitas yang Sah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pimpin Rapat Kerja, Rudi : DMI Akan Mendorong Lahan Masjid Memiliki Legalitas yang Sah

Pimpin Rapat Kerja, Rudi : DMI Akan Terus Mendorong Lahan Masjid Memiliki Legalitas yang Sah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, Muhamad Rudi Menyampaikan Sambutannya Saat Memimpin Rapat Kerja,  Rabu (15/12/2021) (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com  - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, Muhamad Rudi mengatakan DMI akan terus mendorong agar lahan-lahan masjid memiliki legalitas yang sah.

" Lahan masjid harus memiliki legalitas yang sah, supaya tidak ada masalah dikemudian hari," kata Rudi saat memimpin rapat kerja, Rabu (15/12/2021).

Rapat kerja itu dipimpin Rudi setelah dirinya dilantik oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Rabu (15/12/2021) pagi.

Dalam rapat tersebut Rudi yang juga Walikota Batam mengajak seluruh pengurus DMI Kepri untuk bersama-sama memakmurkan masjid-masjid yang ada di wilayah Kepri.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Jusuf Kalla tadi pagi," kata Rudi.

Untuk memakmurkan masjid tersebut Rudi juga mengajak agar para pengurus dapat mengajak pengurus masjid-masjid di Kepri dapat menjaga dan merawat keberadaan masjid.

Kemudian, yang sudah tentu perlu terus ditingkatkan kesempurnaannya agar jemaah dapat nyaman saat beribadah di masjid.

Rudi juga menceritakan ketika beliau masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam masih banyak masjid yang belum memiliki AC.

"Mungkin masih ingat dulu saat saya masih menjadi Wakil Wali Kota Batam, hampir semua masjid tidak ada pendinginnya. Alhamdulillah saat ini sebagian besar masjid sudah memiliki AC," kata Rudi.

Rudi menyebut pihaknya yakin jika jemaah nyaman saat menjalankan ibadah di masjid pasti masjid akan makmur. Itu kenapa pihaknya terus mendorong agar masjid-masjid yang sudah ada saat ini dapat terus ditingkatkan kesempurnaannya. (rdk)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel