Parizal Hafni Cabut Gugatan di PN Pasbar, Erianto Dilantik Jadi Ketua DPRD
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Paizal Hafni (6/12/2021) (Fhoto : Pandapotan) |
PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Parizal Hafni melalui penasehat hukumnya Abdul Hamid mencabut gugatan di Pengadilan Negeri setempat, Senin (6/12/2021).
Perkara Nomor : 25/pdt.G/2021/PN.Psb yang dicabut tersebut terkait gugatan terhadap keputusan DPP Partai Gerindra tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Pasbar dari Parizal Hafni kepada Erianto.
Kuasa Hukum Parizal Hafni, Abdul Hamid membenarkan perihal pencabutan gugatan tersebut. Alasan pencabutan gugatan perkara itu karena pihaknya selaku penggugat masih akan mengupayakan langkah hukum lainnya.
“Ya benar, kami telah mencabut kembali gugatan yang sebelumnya telah kami ajukan ke PN Pasbar. Dengan alasan kami selaku penggugat masih akan mengupayakan langkah hukum lain terkait perkara yang penggugat hadapi saat ini,” jelas Abdul Hamid, sebagaimana juga dinyatakan dalam surat pencabutan tanggal 6 Desember 2021.
Dijelaskannya, pencabutan gugatan juga dilakukan setelah keluarnya SK Gubernur Sumbar Nomor 171- 914-2021 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasbar. Namun pihaknya sebagai penasihat hukum masih mempelajari SK tersebut untuk mengupayakan langkah hukum lainnya melalui Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).
Ia juga menegaskan, Parizal Hafni belum menerima alasan dikeluarkan keputusan DPP utuk pemberhentian dirinya. Sehingga upaya menempuh langkah hukum lainnya masih dimungkinkan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Pasbar Dasrial mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan rapat terkait adanya pergantian Ketua DPRD Pasbar dari Parizal Hafni ke H. Erianto.
Salah satu hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Pasbar tentang revisi I program kerja bulan Desember 2021 pada Senin (6/12/2021) adalah rapat paripurna istimewa DPRD Pasbar dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Pasbar Senin (13/12/2021) mendatang.
“Ya, kita sudah jadwalkan rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji pimpinan DPRD Pasbar pada Senin (13/12/2021) mendatang. Saat ini kita sedang mempersiapkan undangan. Seperti bupati, forkopimda, KPUD, bawaslu, kepala OPD, camat, wali nagari dan sejumlah undangan lainnya,” kata Dasrial.
Ia berharap pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu nanti berjalan sukses dan lancar.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra mengatakan, revisi progja selama bulan Desember 2021 sudah diputuskan melalui rapat Bamus DPRD Pasbar.
Sebelumnya memang sudah ada jadwal rapat pada 1 Desember lalu terkait jadwal selama bulan Desember 2021. Menurutnya revisi progja yang sudah diputuskan oleh Bamus DPRD bisa saja dilakukan.
Sebab, mengingat ada agenda yang harus diprioritaskan seperti pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang tidak boleh ditunda-tunda.
“Jika tidak ada halangan sidang paripurna istimewa tersebut kita jadwalkan pada Senin mendatang (13/12/2021). Kita harap semua bisa berjalan lancar hingga pelantikan, ujarnya. (pdp)