Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Batam Tandatangani Ranperda APBD TA 2022
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Wakil Ketua DPRD Batam dan Walikota Batam H Muhammad Rudi (Kiri) Saat Rapat Paripurna (18/11/2021) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Infokepri.com - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH memimpin rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Walikota Batam atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Kamis (18/11/2021).
Dalam pemaparannya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk disetujui bersama melalui rapat paripurna ini
Ia menyebut pihaknya mematuji sesuai ketentuan pasal 106 Ayat (1) PP 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Ia menyebut bahwa Pemko Batam telah mengakomodir seluruh masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.
“ Seluruh aspirasi anggota DPRD Kota Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD penghasil agar bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.
Pihaknya juga meminta kepada Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan.
Setelah mendapat persetujuan dari anggota DPRD Kota Batam dilangsungkan Penandatanganan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 antara Walikota Batam dan Pimpinan DPRD. (rdk)