Wabup Sergai: R-APBD TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,181 Miliar Lebih
Rabu, November 17, 2021
Ketua DPRD Sergai dan Wabub Sergai |
SERDANG BEDAGAI, Infokepri.com - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H.Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menyampaikan bahwa penyusunan R-APBD TA 2022 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak sehingga dapat diselesaikan.
Proses awal dari pembahasan R-APBD TA 2022, telah diawali dengan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Diharapkan kedua dokumen tersebut bisa menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD TA 2022.
"Nota pengantar R-APBD TA 2022 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran juga kewajiban konstitusi dari Pemkab Sergai untuk melaksanakan amanat bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah," terangnya mewakili Bupati Sergai.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergai tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Paripuran DPRD Sergai, Sei Rampah, (16/11).
Wabub Sergai |
Lanjutnya, prioritas dan fokus pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2022, yaitu Pemulihan ekonomi pasca Covid-19, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang terintegrasi, pembangunan manusia yang berkualitas dan adaptif terhadap pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintah khususnya pelayanan publik dalam rangka melayani dan memudahkan investasi.
Penyusunan APBD Kabupaten Sergai tahun 2022, didasari 7 Program Pembangunan Daerah yang disebut dengan, Sapta Dambaan, yaitu:
Pertama, sekolah mandiri, terampil, asri, dan berkualitas (Mantab). Kedua, masyarakat yang sehat dan religius. Ketiga, pertanian berkelanjutan. Keempat, infrastruktur terintegritas. Kelima, ekonomi berdaya saing. Keenam, wisata maju terus. Dan terakhir, birokrasi dambaan.
Berpedoman kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan mengacu pada rencana kerja OPD, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah maka pendapatan daerah dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.181.933.922.310.
"Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana PAD tahun 2022 sebesar Rp 168.590.200.000, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 153.044.751.436. Sumber Dana Pendapatan Transfer tahun 2022 sebesar Rp 1.013.343.722.310," terang Wabub Sergai.
Berikut rincian, Belanja daerah dalam R-APBD TA 2022 dialokasikan sebesar Rp 1.143.166.422.310, terdiri dari:
Belanja Operasi sebesar Rp 812.300.680.036,
Belanja Modal sebesar Rp 47.740.889.374,
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5.000.000.000,
Belanja Transfer sebesar Rp 278.124.852.900.
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 38.767.500.000.
Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sergai, Sekdakab Sergai, para Wakil Ketua DPRD Sergai, jajaran Asisten dan Kepala OPD dan Camat baik secara langsung maupun virtual. (rdk)