Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022, Berikut Penjelasan Gubernur Kepri
Rabu, November 17, 2021
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad Menyeahkan Nota Keuangan APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Kamis (16/11/2021) (Fhoto : Ist) . |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menjelaskan bahwa APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.
Perubahan APBD Kepri TA 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp 67,549 miliar. Serta adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp 30 miliar,- .
"Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp 97,549 miliar," katanya pada rapat paripurna DPRD Kepri, dalam agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Kepri, Kamis (16/11/2021).
Sebagaimana
diketahui, Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen
yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang
dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad Saat Menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022 (Fhoto : Ist) |
Lanjutnya,
adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan
sebesar Rp 3,870 Triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp
2,811 Triliun, belanja modal sebesar Rp 462 Miliar, belanja tidak
terduga sebesar Rp 30 Miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 566
Miliar.
"Besarnya
total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas
pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah
kebijakan pembangunan nasional tahun 2022," katanya.
Lanjutnya
lagi, Pemerintah Pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022
yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Nomor 2 Dari Kiri) Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Kamis (16/11/2021).(Fhoto : Ist) |
Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global Covid-19 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
"Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Kepri.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kepri, wakil ketua I DPRD Kepri, wakil ketua II DPRD Kepri, dan wakil ketua III DPRD Kepri, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan para kepala OPD Pemprov Kepri. (rdk)