Kesbangpol Kabupaten Lingga Gelar Rakor Tim Deteksi Dini Pemerintah Daerah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kesbangpol Kabupaten Lingga Gelar Rakor Tim Deteksi Dini Pemerintah Daerah

Rakor Tim Deteksi Dini Pemerintah Daerah Yang Digelar Kesbangpol Kabupaten Lingga di Ruang Pertemuan Hotel One Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri (18/11/2021) (Fhoto : Syafrudin)

LINGGA, Infokepri.com – Sekretaris Tim Kewaspadaan Dini Pemkab Lingga H. Armia, S. Pd, M. IP mengatakan Tim Kewaspadaaan Dini Pemda sudah di Permendagrikan dan Tim Kewaspadaan Dini Pemkab Lingga sudah dibentuk di tahun 2021 ini. 

Ia berharap Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah agar memberikan laporan deteksi dini setiap bulannya secara rutin jika ada permasalahan yang urgency terhadap masyarakat atau konflik sosial yang harus diselesaikan dan diharapkan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah untuk menanganinya secara langsung.

Hal itu disampaikan Armia saat rapat koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini Pemkab Lingga Triwulan ke II yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lingga di Ruang Pertemuan Hotel One Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Ia menyebut kegiatan deteksi dini ini untuk mendeteksi dini kejadian-kejadian yang ada di daerah dan kegiatan deteks dini ini merupakan yang terakhir pada semester ke-II tahun 2021 oleh Kesbangpol Kabupaten Lingga yang merupakan mata dan telinga Pemerintah Daerah paling terdepan.

Sementara  Jaksa Fungsional Intelijen Kajari Lingga Aditya Dinda Rahmani, SH yang menjadi narasumber dalam kegiatan rakor tersebut mengatakan pihaknya membuka diri kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam penyampaian pendapat hukum dan pendampingan hukum. 

Ia mengharapkan agar para camat yang hadir dalam rakor ini supaya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kejari Lingga untuk kegiatan-kegiatan yang menyangkut di Desa, apakah itu dari DD serta ADD.

“ Terkait program jaga desa, kami dari pihak Kejari siap memberikan pendampingan dan pendapat hukum dan perlu dilakukan pengawasan terhadap mafia tanah dan lahan, ormas, LSM, Media Komunikasi, Pengawasan terhadap Izin Usaha Pertambangan,” tutupnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh Kaban Kesbangpol, H.Armia, S. Pd, M. IP,  Sekretaris Kesbangpol Lingga, Yuherman M.Ip dalam hal ini selalu moderator rakor tim deteksi dini pemerintah daerah, Kasubsi Penuntutan Kajari Lingga Ngestu Dwi Setyo Pambudi, SH.( Syaf)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel