DPRD Natuna Setujui Ranperda APBD Perubahan TA 2021 Dijadikan Perda
Anggota DPRD Natuna, Marzuki, SE, Menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra. (Fhoto : Bernard Simatupang). |
NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Kamis (30/09/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, SE, MM, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, dan dihadiri segenap anggota DPRD Natuna.
Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna diantaranya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNR, dan Fraksi PPDN (Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna) menerima dan menyetujui Ranperda tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2021.
Salah satu dari lima fraksi DPRD Natuna yaitu Fraksi Geridra yang disampaikan Marzuki, SE, mengatakan, pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dikatakannya, dari laporan banggar yang diterima fraksi Gerindra, target perubahan pada APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati sebesar Rp 1.182.675.738.475,00, yang semula target APBD murni sebesar Rp 975.690.187.238,00 bertambah sebesar Rp 206.985.551.237,00 yang disampaikan pidato Bupati Natuna tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 74.071.778.910,00, yang semula target pendapatan asli daerah pada APBD murni sebesar Rp 73.392.152.922,00.
Pendapatan transper pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarka sebesar Rp 1.097.207.380.635,00, sedangkan pendapatan transper pada APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 890.901.455.386,00, bertambah sebesar Rp 206.305.925.249,00.
Lain-lain pendapatan yang sah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak mengalami perubahan dan dianggarkan sebesar Rp 11.396.578.930.
Sebelum sampai kepada sikap akhir, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa saran kepada Bupati Natuna diantaranya :
Sehubungan dengan tidak stabilnya transper anggaran dari pusat, pemerintah mencari formulasi untuk meningkatkan sumber PAD, baik dari sisi pajak maupun retribusi daerah.
Akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, pemerintah dapat memperbanyak kegiatan padat karya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menyarankan kepada pemerintah agar kegiatan pembangunan dilaksanakan di awal tahun anggaran karena selain berdampak terhadap penyerapan anggaran, juga akan berdampak kepada peningkatan ekonomi.
Menyarankan, dalam penganggaran kegiatan pada masing-masing OPD harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah khususnya kegiatan pembangunan pada APBD murni tahun 2021 yang belum dilaksanakan agar dapat dilaksanakan di perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir dalam acara ini, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko, FKPD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Nard).