Catut Nama By Phone ke Investor, "Bupati Tidak Pernah Minta Fee Urusan Izinan"
Jumat, 29 Oktober 2021
Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Lingga |
"Selain itu, para investor yang akan berinvestasi agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung mengatasnamakan Ajudan Bupati atau bahkan Bupati, meminta upeti untuk berinvestasi," terangnya.
Hal tersebut, dipertegas oleh, Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Lingga, Widi Satoto. Karena adanya oknum, mencari keuntungan pribadi/kelompok melalui komunikasi telephone genggang HP (+62 812-9835-5509), mengaku Ajudan Bupati Lingga, sehingga mencemaskan para pengusaha di Lingga, (28/10).
Sambungnya, meski investasi merupakan salah satu upaya yang dapat mendongkrak perekonomian, dan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Lingga, juga ingin para investor yang masuk dapat lebih tenang dari ancaman-ancaman oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Bupati ataupun Wakil Bupati Lingga tidak pernah meminta sejumlah fee atau kompensasi untuk memperlancar urusan atau izin tertentu. Kami harap agar jangan mudah terpengaruh. Justru Bupati maupun Wakil Bupati sangat welcome terhadap investasi," tegasnya.
"Kami, sekali lagi tegaskan Bupati dan Wakil Bupati welcome terhadap investasi yang masuk demi kemajuan Lingga, tanpa mengarap imbalan apapun," tutup, Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Lingga. (rdk)