BP Batam Tandatangani Kerja Sama Dengan Kejati Kepri Menangani masalah Perdata dan Tata Usaha Negara
BATAM, Infokepri.com – BP Batam sejak tahun 2018 lalu telah melakukan kerjasama dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut sangat perlu mengingat BP Batam bertugas untuk mengelola kawasan dan investasi di Pulau Batam.
Kerjasama itu berakhir pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu dan perlu diperbarui, setelah diperbarui BP Batam bersama Kejati Kepri kembali melakukan kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam diwakili oleh anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono pada Senin (25/10/2021) pagi lalu di Marketing Center BP Batam.
“ Kami juga telah menerima banyak sekali manfaat dari kerja sama ini dalam rangka sama-sama menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif,” kata Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyebut perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama antara BP Batam dengan Kejati Kepri. Ia kemudian merinci, beberapa manfaat tersebut mencakup pengamanan, pemberian kajian hukum, fasilitas narasumber, pendampingan hukum, audit hukum dan mediator.
“ Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan, yakni mulai tanggal 25 Oktober 2021 hingga 25 Oktober 2023,” katanya.
Kajati Kepri, Hari Setiyono mengatakan pengembangan kawasan Batam menjadi pusat industri, perniagaan, jasa pelabuhan dan pariwisata yang memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasalahan hukum, perdata dan tata usaha negara.
“Oleh karena itu, dalam rangka penanganan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, BP Batam telah mempercayakan kepada kami, Kejati Kepri, sebagai lembaga yang menyelesaikan hal tersebut,” kata Hari Setiyono, mengapresiasi.
Ia berharap, kerja sama ini mampu menjadi langkah yang baik untuk menciptakan sinergitas, memperkuat keberhasilan menjalankan tugas dan fungsi dalam mewujudkan program strategis nasional, demi kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan di Batam.
Turut hadir dalam penandatanganan Kerjasama ini, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepri, Alex Sumarna dan jajaran serta para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan BP Batam.
(rdk)