Sebanyak 17 Orang Terjaring Operasi Yustisi Yang Digelar TNI, Polri dan Tim Gugus Tugas Covid-19
NATUNA, Infokepri.com - Kodim 0318/Natuna dan Koramil 01/Ranai, melaksanakan apel bersama dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 51 Tahun 2020 Kabupaten Natuna tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan dan apel bersama dipimpin langsung Danramil 01/Ranai, Mayor Inf Narta, di Pantai Piwang, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (17/09/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Danramil 01/Ranai Mayor inf Narta, Perwira Satpol PP Natuna Ibu Hana, Personil Koramil 01/Ranai, Personil POM AD Natuna, Personil Polres Natuna, Personil Satpol PP Natuna, Personil Damkar Natuna.
Sedangkan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya, Koramil 01/Ranai 6 orang, Polres Natuna 5 orang, Satpol PP Natuna 10 orang, Dishub Natuna 4 orang, dan POM AD 1 orang.
Usai melakukan apel bersama, seluruh personil yang terlibat dalam giat ini langsung melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di sekitar Jalan Soekarno Hatta.
Adapun jumlah masyarakat yang terjaring melanggar Perbup No 51 berjumlah 17 orang, diantaranya : teguran tertulis sebanyak 12 orang, dan teguran lisan sebanyak 6 orang.
Danramil Narta menyampaikan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Natuna tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran pengguna dan pengendara di jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam operasi Yustisi tersebut Danramil Narta menghimbau kepada seluruh pengendara dan pengguna jalan raya agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan jajaran anggota Kodim 0318/Natuna dan Koramil 01/Ranai, bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. (Nard).