RAPBD Batam dan Nota Keuangan 2022, Berikut Penjelasan H.M Rudi - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

RAPBD Batam dan Nota Keuangan 2022, Berikut Penjelasan H.M Rudi

RAPBD Batam dan Nota Keuangan 2022, Berikut Penjelasan H.M Rudi
Walikota Batam Bersama Pimpinan Rapat Paripurna

BATAM, Infokepri.com - Walikota Batam, H.M Rudi menyampaikan penjelasanan secara umum atas Ranperda APBD kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Pendapatan Daerah Penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Batam 2022 ditargetkan sebesar Rp.3,453 Tiliun lebih. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp.485.415.309.055 atau naik 16 % dibandingkan dengan APBD Batam 2021, sebesar Rp.2.968.574.058.069.

"Sedangkan Pendapatan APBD Batam 2022 ditargetkan sebesar Rp.3.369.292.544.044. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp.508.429.319.642 atau naik 18% dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Batam 2021 sebesar Rp.2.860.863.224.402," terangnya.

Hal tersebut disampaikannya pada, rapat Paripurna Ke I masa persidangan I tahun sidang 2021, dalam Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas RAPBD Kota Batam beserta Nota Keuangan tahun anggaran 2022, di ruang utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (10/9).

Berikutnya, adapun rencana penerimaan pendapatan APBD Batam 2022:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.618.052.879.903 mengalami peningkatan sebesar Rp.185.413.194.710 atau naik 13 % dibandingkan dengan PAD pada APBD Batam 2021 sebesar Rp. 1.432.639.685.193, terdiri dari:
Pajak Daerah sebesar Rp.1.290.683.000.000
Retribusi Daerah sebesar Rp.184.749.105.918
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.12.648.420.047,004
Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.129.972.353.938

Penerimaan Pendapatan Transfer Kota Batam 2022 direncanakan sebesar Rp.1.615.967.984.141 mengalami kenaikan sebesar Rp.296.760.644.932 atau naik 22 % dibandingkan dengan APBD Batam 2021 sebesar Rp.1.319.207.339.209, terdiri dari:
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.349.329.853.541
Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar  Rp.266.638.130.600
Untuk Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.135.271.680.000 mengalami kenaikan sebesar Rp. 
26.255.480.000 atau turun 24% dibandingkan dengan APBD 2021.

Dengan rincian lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja Daerah dalam Rancangan Perda APBD Batam 2022, telah mengalokasikan anggaran belanja wajib sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain:
Urusan pendidikan telah dialokasikan sebesar 25% dari minimal sebesar 20% sesuai UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Urusan kesehatan dialokasikan sebesar 12% dari minimal sebesar 10% sesuai UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Anggaran Infrastruktur pelayanan publik dari total Dana Transfer Umum setelah dikurangi belanja bagi hasil dialokasikan sebesar 42% dari minimal sebesar 40%.
Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM dialokasikan sebesar 0,18% dari sekurang-kurangnya 0,16%.
Anggaran Penguatan APIP dialokasikan sebesar 0,77% dari minimal sebesar 0,50% dari total belanja daerah dan lebih besar Rp.15 Miliar.

Adapun rencana Belanja Daerah pada Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.3.453.989.367.124 mengalami peningkatan sebesar Rp.485.415.309.055 atau naik 16%  dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp.2.968.574.058.069, terdiri dari:

Rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp. 2.386.584.049.893. Angka tersebut  mengalami kenaikan sebesar Rp.85.159.515.934 atau naik 4%, dibandingkan dengan APBD 2021, sebesar Rp. 2.301.424.533.959, dengan rincian:
Belanja pegawai sebesar Rp.1.256.711.296.358
Belanja barang dan jasa sebesar Rp.1.081.331.529.211
Belanja hibah sebesar Rp.48.470.044.269
Belanja bantuan sosial sebesar Rp.71.180.055

Rencana anggaran belanja modal sebesar Rp.1.002.689.759.362 mengalami kenaikan sebesar Rp.359.029.077.667 atau naik 56%, dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 643.660.681.695, digunakan untuk:
Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.144.655.437.567
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.285.379.421.183
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp.516.302.509.726
Belanja modal aset tetap lainnya  sebesar Rp.56.352.390.886

Rencana anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp.64.715.557.869 mengalami kenaikan sebesar Rp.41.226.715.454 atau naik 176%  dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.23.488.842.415.

Penerimaan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.84.696.823.080 yaitu merupakan Sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya.

"Kami mengharapkan Ranperda tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dapat didalami dan dibahas secara teknis oleh Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku," tutup Walikota Batam.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III  DPRD Kota Batam, Ahmad Surya didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 36 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara fisik dan secara virtual. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel