BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center di Nomor 165
Senin, 13 September 2021
Direktur Utama BPJS Kesehatan |
NASIONAL, Infokepri.com - Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan secara serentak nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal JKN.
Saat peresmian, Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa layanan yang diluncurkan memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.
"kami persembahkan kepada peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat, berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia," terangnya dihadiri oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, di Jakarta, (13/9/21).
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan |
Berikutnya, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165.
Berubahnya nomor layanan BPJS, diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.
"Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center," terangnya menjelaskan salah satu dari tiga layanan yang diluncurkan.
Berikut, sejumlah fitur BPJS Kesehatan Care Center, antara lain:
Permintaan informasi dan pengaduan.
Layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP.
Pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan.
Peralihan segmen peserta ke PBPU; dan perubahan data.
Di samping itu, lanjutnya peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.
"Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut," katanya.
Layanan pusat informasi care center BPJS Kesehatan telah ada sejak tahun 2010 pada era PT Askes (Persero). Dan Hingga pada tahun 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Dengan kepesertaan JKN-KIS kurang lebih 200 juta jiwa. (rdk)