Kapolres Natuna Pimpin Operasi Patuh Seligi Tahun 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kapolres Natuna Pimpin Operasi Patuh Seligi Tahun 2021

 

Kapolres Natuna Pimpin Operasi Patuh Seligi Tahun 2021
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian SIK, M.Si bersama Bupati Natuna Wan Siswandi ( Fhoto : Bernard Simatupang)

NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Halaman Upacara Mapolres Kabupaten Natuna, Jalan H Adam Malik, Air Mulung, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (20/09/2021), Bupati Natuna Wan Siswandi hadiri Apel Operasi Patuh Seligi Tahun 2021 yang digelar Polres Natuna.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian SIK, M.Si. selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri, dalam rangka cipta kondisi peningkatan tertip lalu lintas, yang disampaikan kepada seluruh peserta apel, untuk diimplementasikan ditengah masyarakat.

Apel Operasi Patuh Seligi 2021 selain dari pihak Polres, juga diikuti oleh segenap unsur TNI dan pemerintah daerah Natuna. Hal ini menunjukkan sinergitas yang luar biasa dari pihak-pihak terkait dalam menekan pelanggaran berlalulintas, dengan harapan angka kecelakaan juga menurun.

Hal ini disambut baik oleh Bupati Natuna, Wan Siswnadi yang turut hadir dalam apel. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kepatuhan saat berlalulintas di jalan raya.

"Kepatuhan dalam berlalulintas ini untuk keselamatan diri, dan untuk keselamatan bagi pengguna jalan raya lainya. Oleh sebab itu, wajib hukumnya kita mentaati rambu-rambu lalulintas dan aturan yang berlaku," ungkap Wan Siswandi usai menghadiri apel.

Menurut Wan Siswandi, pihak Pemerintah Daerah Natuna akan selalu mendukung setiap langkah Polri dalam meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan raya bagi masyarakat.

"Sinergitas perlu kita laksanakan, antara pemerintah daerah dan Polri, dengan harapan pelanggaran lalulintas dan kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin," tutup Wan Siswandi. (Nard).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel