Honorer Puskesmas Tanjung Uban Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Bintan Memohon Direhabilitasi
BINTAN, Infokepri.com - Polres Bintan mengamankan seorang pegawai oknum honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) berinisial R yang bertugas di Puskesmas Tanjung Uban. Polisi juga menemukan alat bukti berupa alat hisap (Bong) di rumahnya namun tidak menemukan alat bukti sabu.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat ditemui sejumlah awak media pada Jumat (10/9/2021) mengatakan penangkapan nakes berawal dari adanya laporan dari masyarakat dan pelaku diamankan di rumahnya, Jumat (5/9) kemarin.
“Untuk nakes memang di rumahnya kita temukan alat bukti berupa alat hisap (Bong) namun tidak menemukan alat bukti sabu dan juga yang bersangkutan memohon untuk direhabilitasi,” kata Kapolres Bintan.
Saat ini pelaku sedang mengajukan agar diri dilakukan rehabilitasi. Pengajuannya akan dilanjutkan Satresnarkoba Polres Bintan ke Badan Narkotika Nasional Tanjungpinangpinang.
“Untuk pengakuan yang bersangkutan dari mana mendapat sabu ini masih dalam pengembangan dan R juga mengaku baru satu tahun konsumsi narkoba” ucapnya.(BD)