Bupati Bintan Akan Menerima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Bintan Akan Menerima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

Bupati Bintan Akan Menerima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Fhoto : Ist)

BINTAN, Infokepri.com – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin akan memberikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan penghargaan Abdi Bakti Tani 2021 pada Senin esok (13/9/2021) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

“ Saya mengetahui mendapat penghargaan Abdi Bakti Tani 2021 bedasarkan surat undangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor: 149/TU.020/M/9/2021 tanggal 9 September 2021, “ kata Roby Kurniawan dikutip Batamnews.co.id, Sabtu (11/9/2021)

Ia menyebutkan ada 19 daerah yang mendapatkan penghargaan Abdi Bakti Tani. Diantaranya diterima 9 provinsi dan 10 lagi diberikan ke kabupaten. Termasuk Pemkab Bintan yang menjadi daerah penerima penghargaan tersebut.

Roby menyebutkan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementan atas kinerja Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan ekspor produk pertanian.

Ia menyebut acara penyerahan penghargaan itu dilaksanakan sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Tani Nasional Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 24 September 2021 mendatang.

Penghargaan tersebut, katanya, merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kembali ketahanan pangan dan ekspor pertanian kedepannya.

Adapun ke 19 daerah penerima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021 itu sebagai berikut :
1. Gubernur Lampung
2. Gubernur Jawa Timur
3. Gubernur Banten
4. Gubernur Jawa Tengah
5. Gubernur Kalimantan Timur
6. Gubernur Jambi
7. Gubernur Sumatera Selatan
8. Gubernur Kalimantan Barat
9. Gubernur Sulawesi Utara
10. Bupati Bintan
11. Bupati Cilacap
12. Bupati Brebes
13. Bupati Kota Baru
14. Bupati Deli Serdang
15. Bupati Ngawi
16. Bupati Oku Timur
17. Bupati Gresik
18. Bupati Kota Waringin Barat
19. Bupati Semarang.
(Batamnews.co.id/Pay)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel