Buka Rakor, Jefridin : Penyusunan GDPK Menjadi Panduan Program Kependudukan dalam RPJMD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Buka Rakor, Jefridin : Penyusunan GDPK Menjadi Panduan Program Kependudukan dalam RPJMD

Buka Rakor, Jefridin : Penyusunan GDPK Menjadi Panduan Program Kependudukan dalam RPJMD
Sekdako Batam Jefridin Hamit Saat membuka Rakor Penyusunan GDPK (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com – Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Batam menjadi panduan dalam mengintegrasikan kebijakan sasaran dan program kependudukan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Batam.

“ RPJMD Kota Batam memuat arah pembangunan yang mengakomodir seluruh visi misi kepala daerah, salah satunya tentang kependudukan,” kata Sekda Kota Batam Jefridin Hamit saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan GDPK Kota Batam, Kamis (23/9/2021) di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam.

Ia menyebut jika sudah ada GDPK ini, maka perencanaan dapat terlaksana dengan baik. Beliau juga berpesan bagi OPD yang menangani itu akan memahami bagaimana pertumbuhan penduduk di Batam yang cepat sehingga kebijakan pemerintah bisa efektif.

“Sekarang kurang lebih 1,2 juta jiwa jumlah penduduk Kota Batam. Kalau tidak dirancang dengan baik, maka akan menjadi persoalan,” katanya.

Ia mengatakan, banyak faktor tingginya jumlah penduduk di Batam mulai dari jumlah pendatang tinggi dan juga angka kelahiran yang meningkat.

Untuk itu, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi GDPK, pesan Jefridin, harus dilakukan dengan kolaborasi serta degitaliasi dan komitmen yang tinggi dengan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder).

“Semoga GDPK ini cepat disusun dan segera disajikan ke kepala daerah sebagai landasan menentukan kebijakan di Batam ke depan,” katanya.

Untuk diketahui, GDPK merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini. Pembentukan GDPK dilaksanakan berdasarkan Perpres 153/2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. (MC)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel