Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang

Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang



BATAM, Infokepri.com – Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan BP Batam akan terus meningkat pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Hal itu dilakukan dengan membangun infrastruktur serta fasilitas di Kota Batam agar dapat menarik investasi, Jumat (10/9/2021)

Ia menyebutkan pada Selasa (7/9/2021) lalu, Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya telah melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang.
 
“ Penertiban itu dilakukan dalam rangka mendukung infrastruktur serta fasilitas Kota Batam. Sebab BP Batam walau diterpa pandemi Covid-19 terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan terutama jalan menuju kawasan industri, dengan koordinasi bersama stakeholder terkait,” kata Tony Febri usai memimpin  apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam sebelum melakukan penertiban.


Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 M Jalan Industri Tanjung Uncang

" Tim Terpadu melakukan penertiban jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” tambah Tony Febri.

Dalam melakukan penertiban itu personil tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator atau Beko.

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu. Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen.

Adapun personil Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang sebanyak 55 orang personil Ditpam. (cc)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel