Tim Panther Amankan Sabu dan Ekstasi di Sei Raya dan Kampung Harapan Karimun
Senin, 09 Agustus 2021
Barang Bukti |
KARIMUN, Infokepri.com - Tim Panther, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan tiga pelaku atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi, menyampaikan bahwa berawal dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika, tim selanjutnya melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu (8/8), sekira pukul 00.15 WIB, tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun, berhasil mengamankan pelaku inisial R, di wilayah Sei Raya, Meral - Karimun.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Harjosari, Tebing - Karimun. "Tim berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial S, dan inisial VY (wanita)," terangnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (9/8/21).
Pelaku |
Berikut barang bukti dari para pelaku, yang berhasil diamankan:
3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu
10 Paket kecil narkotika diduga jenis sabu
1 paket narkotika diduga jenis ekstasi
2 unit timbangan digital.
2 buah gunting, dan beberapa lembar Plastik bening
7 unit handphone berbagai merk beserta 1 kotak HP
2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex
3 buah mancis gas,
1 buah botol minyak rambut merk gatsby,
1 buah kotak rokok
Sambung, Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhan nya berjumlah 13 Paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi.
"Narkotika tersebut dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram. Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (AP)