Rudi Secara Simbiolis Memberikan Remisi Kepada 1.437 Narapidana di Lapas Kelas II Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rudi Secara Simbiolis Memberikan Remisi Kepada 1.437 Narapidana di Lapas Kelas II Batam

 

Rudi Secara Simbiolis Memberikan Remisi Kepada 1.437 Narapidana di Lapas Kelas II  Batam

BATAM, Infokepri.com – Sebanyak 1.437 narapidana penghuni Lapas Kelas II Batam mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-76  tahun 2021.

Pemberian remisi itu secara simbiolis diberikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada Selasa (17/8/2021) di Lapas Kelas II Batam, Batam.

"Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah," kata Rudi.

Pesan itu ia sampaikan untuk memotivasi penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing. Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.

"Jangan kwatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat," katanya.

Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.

"Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan," katanya.

Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penangnan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.

"Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI," katanya.

Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan. (MC)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel