Perubahan Perda Batam, Disetujui Fraksi DPRD Berikutnya Tanggapan Walikota
Rabu, 25 Agustus 2021
Suasana Rapat Paripurna Ke XII |
BATAM, Infokepri.com - Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa pada initinya seluruh fraksi menyetujui untuk ditindak lanjuti ke tahapan berikutnya.
"Berikutnya, tanggapan dan jawaban Walikota Batam yang akan dijadwalkan oleh Badan musyawarah pada bulan September mendatang," terangnya menutup rapat.
Hal tersebut, disampaikannya pada rapat Paripurna Ke XII masa sidak Ke III tahun persidangan 2021, dalam agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2011, dan Perda Nomor 7 Tahun 2017.
Pada rapat Paripurna di hadiri oleh, Walikota Batam, Wakil Ketua III DPRD Batam, dan 36 anggota DPRD yang hadir secara fisik dan virtual, di Ruang Utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (23/8).
Baca Juga :
Sebelumnya, Juru bicara fraksi PDI-Perjuangan, Udin P Silaloho menyampaikan bahwa setelah menelaah pidato Walikota Batam beberapa waktu lalu, rancangaan peraturan daerah eharus ada kepastian hukum, diantaranya untuk pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
"Disatu sisi, pembentukan Perda ini dibuat seharusnya berasarkan hirarki perundang-undangan yang berlaku dan harus sesuai dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. Dan kami menilai perubahan Perda dapat ditindak lanjuti ke tahap dan mekanisme selanjutnya," terangnya.
Berikutnya, fraksi-frkasi DPRD Batam, juga menyetujui perubahan Perda dilanjutkan ke mekanisme selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Namun, pandangan yang harusnya dibacakan, karena berhubung agenda banyak mengantri langsung di serehkan kepada pimpinan rapat. (AP)