Penanganan Covid-19, Bupati Karimun Kembali Gelar Rapat
Minggu, 15 Agustus 2021
Bupati Karimun (tengah) |
KARIMUN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali menggelar rapat evaluasi terkait penanganan Covid-19, guna laju percepatan Covid-19 bisa ditekan dengan baik.
Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi, dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Dr. H.Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317 TBK, Danlanal Karimun, Sekda Kab. Karimun, OPD Terkait dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan Kades secara virtual, di Gedung Nasional, (14/8).
Dalam rapat, Bupati Karimun meminta kepada Kecamatan agar menyampaikan informasi kondisi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing secara berjenjang dengan melibatkan Lurah dan Kepala Desa hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih aktif memperhatikan dan mengawasi masyarakat yang terpapar Covid- 19.
Menyikapi angka kematian yang tergolong tinggi selama dua pekan terakhir, dan masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Selanjutnya, akan mengurangi angka masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, karena isolasi mandiri dinilai sangat rentan, maka diperlukan komitmen dan ketegasan aparat untuk tegas melakukan isolasi terpadu bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
Untuk itu, ia meminta kepada RT/RW lebih berperan melakukan pengendalian dan mengawasi terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Beriktunya para Camat, Lurah, Kepala UPT. Puskemas setiap minggunya melakukan rapat terhadap penatalaksanaan masyarakat, yang melakukan isolasi mandiri khsususnya di daerah zona merah.
"Kepala Puskemas agar bersikap tegas terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk menyampaikan bahwa yang memutuskan bahwa masyarakat tersebut layak melakukan isolasi mandiri atau tidak, itu harus berdasarkan hasil evaluasi oleh dokter yang menangani," terangnya.
"Terakhir, peran Satpol PP agar lebih mengoptimalkan operasi yustisi terhadap kepatuhan Prokes masyarakat terlebih lagi di tempat-tempat keramaian seperti café, rumah makan, dan tempat-tempat hiburan malam," pungkas Bupati Karimun. (rdk)