Pemprov Kepri Terus Gesa Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Terus Gesa Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19

Pemprov Kepri Terus Gesa Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19
Suasana Rapat

KEPRI, Infokepri.com - Pemerintah Provinsis Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus menggesa penyaluran bantuan sosial Covid-19 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan Bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga terkonfirmasi Covid-19.

"Kita harus mencari cara bagaimana bantuan dapat tersalurkan dengan cepat. Saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer. Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi Covid-19," Katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad saat memimpin rapat proses percepatan, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, di Ruang Kerja, Tanjung Pinang - Kepri, (30/8).

Dalam rapat, lanjutnya salah satu penyebab tingginya tingkat kematian adalah pasien Covid-19 stres yang tinggi.

"Untuk itu, penting agar bantuan dapat cepat tersalurkan. Dalam masa isolasi, pasien akan merasa tenang dengan terjaminnya keluarga yang ditinggalkan dengan bantuan ini," terangnya.

Lanjutnya lagi, Gubernur Kepri meminta tim membahas secara rinci teknis penyaluran tercepat yang dapat dilakukan, termasuk bagaimana dana dapat tetap ditransfer, jika data masuk di penghujung minggu.

Masalah lain, dalam penyaluran adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program Bansos. "Kita harus menggunakan semua paltform media yang dapat menyampaikan informasi ini sampai ke seluruh masyakarat Kepri. Sehingga masyarakat sadar bahwa Pemprov tetap hadir di tengah-tengah kondisi sulit masyarakat," pungkasnya.

Berikutnya, PJ.Sekdaprov Kepri, Lamidi menyarankan agar dalam tim, ditunjuk koordinator langsung dan penanggung jawab setiap per-dua (2) Kabupaten/Kota se-Kepri.

"Jadi, setiap data yang masuk dari Dinas kesahatan setiap malam, 2 hari maksimal. Sudah dilengkapi dengan data berupa nomor telepon, alamat, serta surat pernyataan terkonfirmasi," katanya.

Pada rapat dihadiri oleh Pj. Sekdaprov, Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Kadis Kesehatan Kepri, Kadis Sosial Kepri, Kabiro Pembangunan, Kepala Sekretariat Satgas Covid-19, Waka Sekretariat Satgas Covid-19, Tim Data Dinas Kesehatan, dan Tim Data Dinas Sosial. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel