Para Pelaku Didor Petugas, Korban Hendak Setor Uang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Para Pelaku Didor Petugas, Korban Hendak Setor Uang

Para Pelaku Didor Petugas, Korban Hendak Setor Uang
Para Pelaku dan Petugas Reskrim

BATAM, Infokepri.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan 4 orang sebagai pelaku dalam tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Terkait hal itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol.Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana curat yang di dua (2) TKP Di Jalan Raya Depan Pizza Hut, dan di ruko Mutiara Residence, Lubuk Baja – Batam.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas inisial ZS, A, W dan L. Pada Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki para pelaku. Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam, (31/8).

Kronologi kejadian, berawal Pada hari senin (23/8) sekira pukul 08.30 WIB, saat pelapor (karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo) akan melakukan setoran uang ke Bank Mandiri Cabang Batam.

Kemudian pada saat di jalan raya depan Pizza Hut, Lubuk Baja – Kota Batam, pelapor dipepet oleh 2 orang pengendara motor dan salah seorang dari pengedara motor tersebut memperlihatkan pisau kepada pelapor, dan 1 orang lagi mencoba menarik tas yang dibawa oleh pelapor.

Selanjutnya, 2 orang pengendara motor tersebut berhasil membawa tas yang dibawa oleh terlapor yang berisi uang Rp. 230 Juta milik PT. Majesty Petrolindo.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka lecet bagian tangan sebelah kanan, karena pelapor terjatuh saat tas milik pelapor di tarik oleh terlapor, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 230 Juta.

Menerima laporan korban tindak pidana Curas yang terjadi pada hari Senin (23/8), Tim Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.

Pada hari Kamis (26/8), pelaku inisial ZS (38 Tahun) berhasil diamankan. Dan berikutnya, pada hari Sabtu (28/8) sekira pukul 01.41 WIB, hasil dari pengembangan berhasil mengamankan pelaku inisial A (44 Tahun), selanjutnya sekira pukul 08.43 WIB, berhasil mengamankan W (34 Tahun) dan L (41 Tahun). (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel